UU Ciptaker Cegah Kampanye Negatif Sawit di Sektor Ketenagakerjaan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Cegah Diskriminasi Kerja, Sleman Dorong Kesetaraan Gender Pekerja Perempuan)
“UU Cipta Kerja akan meningkatkan keberterimaan produk sawit Indonesia di pasar global dan memperkuat citra positif kelapa sawit berkelanjutan. Termasuk dengan menerapkan kewajiban ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) yang telah mengadopsi 12 target SDG's (Sustainable Development Goals) dari 17 target,” jelasnya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan industri sawit selama tiga tahun terakhir menghadapi gempuran kampanye negatif yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Kalau dulu, kampanye negatif memakai isu orang hutan dan lingkungan, tetapi sekarang isunya beralih ke pekerja perempuan dan anak.
(Baca juga:Tiga Aspek Kebijakan untuk Perlindungan Pekerja Perempuan)
“Semakin ke sini serangan terhadap kampanye semakin spesifik. Sekarang, bukan lagi industrinya yang diserang. Melainkan perusahaan menjadi objek kampanye negatif,” ungkapnya.
“UU Cipta Kerja akan meningkatkan keberterimaan produk sawit Indonesia di pasar global dan memperkuat citra positif kelapa sawit berkelanjutan. Termasuk dengan menerapkan kewajiban ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) yang telah mengadopsi 12 target SDG's (Sustainable Development Goals) dari 17 target,” jelasnya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan industri sawit selama tiga tahun terakhir menghadapi gempuran kampanye negatif yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Kalau dulu, kampanye negatif memakai isu orang hutan dan lingkungan, tetapi sekarang isunya beralih ke pekerja perempuan dan anak.
(Baca juga:Tiga Aspek Kebijakan untuk Perlindungan Pekerja Perempuan)
“Semakin ke sini serangan terhadap kampanye semakin spesifik. Sekarang, bukan lagi industrinya yang diserang. Melainkan perusahaan menjadi objek kampanye negatif,” ungkapnya.
Lihat Juga :