Sidak ke Stasiun Senen, Menhub Pastikan Penumpang Kereta Penuhi Syarat Perjalanan

Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:10 WIB
loading...
Sidak ke Stasiun Senen,...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berbincang dengan penumpang kereta di Stasiun Senen. Foto/MPI/Giri Hartomo
A A A
JAKARTA - Memasuki hari ketiga masa larangan mudik , Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pagi ini meninjau stasiun kereta api Pasar Senen, Jakarta Pusat. Tujuannya untuk memastikan kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dijalankan dengan baik.

Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021, larangan mudik akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021.

“Hari ini saya hadir di stasiun pasar senen untuk memastikan bahwa larangan pemerintah tentang mudik itu dijalankan dengan baik. Kita tahu bahwa kita melakukan peniadaan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021, artinya hari ini adalah hari ketiga,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Sekarang Mudik Dilarang, Awas Aksi 'Balas Dendam' Saat Musim Libur Panjang

Dalam SE Satgas Covid dan Permenhub, beberapa kelompok masyarakat masih diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota, misalnya untuk tujuan perjalanan dinas dan keperluan mendesak seperti kunjungan duka cita hingga untuk tujuan persalinan.

Namun, bagi kelompok yang dikecualikan ini tetap harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harus mendapatkan surat izin dari lurah bagi yang memiliki urusan keluarga dan surat tugas dari kantor disertai dengan cap basah untuk yang ingin pergi dinas.

“Dalam kegiatan mudik ini kita lakukan suatu pengecualian bagi mereka yang tugas apakah ASN, TNI/Polri, atau ada keluarga kemalangan, atau mereka yang dikecualikan mendapat izin dari lurah,” papar Menhub.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Infografis
Luhut Panjaitan pastikan...
Luhut Panjaitan pastikan Kereta Cepat Lanjut hingga Surabaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved