Bima Arya dkk Keluhkan OSS Picu Kemunduran di Daerah, Ini Respon Menteri Bahlil
Senin, 10 Mei 2021 - 19:50 WIB
loading...
Menteri Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Bahlil Lahadalia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengeluhkan sejumlah persoalan dalam Undang-Undang Cipta Kerja kepada Menteri Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja, Bahlil Lahadalia. Salah satu persoalan adalah terkait penerapan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Merespon hal itu, Bahlil mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mencari solusi terkait penerapan OSS. Dia menginginkan semua sistem perizinan dapat terintegrasi.
"Kita akan bentuk tim untuk melakukan sinkronisasi terhadap aspirasi Apeksi supaya bisa dilihat celah mana yang bisa dihubungkan," kata Bahlil dalam diskusi dengan Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Bima Arya Cs Sampaikan Unek-uneknya ke Bahlil Soal UU Ciptaker
Dia menjelaskan, meski OSS dibuat oleh pemerintah pusat, daerah diberi ruang untuk bisa membuat dan membangun aplikasi penunjang terkait OSS. Menurut dia, saat ini kementerian/lembaga (K/L) juga telah memiliki aplikasi masing-masing, tapi nantinya semua akan terintegrasi.
Merespon hal itu, Bahlil mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mencari solusi terkait penerapan OSS. Dia menginginkan semua sistem perizinan dapat terintegrasi.
"Kita akan bentuk tim untuk melakukan sinkronisasi terhadap aspirasi Apeksi supaya bisa dilihat celah mana yang bisa dihubungkan," kata Bahlil dalam diskusi dengan Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Bima Arya Cs Sampaikan Unek-uneknya ke Bahlil Soal UU Ciptaker
Dia menjelaskan, meski OSS dibuat oleh pemerintah pusat, daerah diberi ruang untuk bisa membuat dan membangun aplikasi penunjang terkait OSS. Menurut dia, saat ini kementerian/lembaga (K/L) juga telah memiliki aplikasi masing-masing, tapi nantinya semua akan terintegrasi.
Lihat Juga :