Datangi Warga Bali yang Simpan Moncong Pari Gergaji, KKP Ingatkan Warga
Rabu, 12 Mei 2021 - 08:20 WIB
loading...
Foto/Dok KKP
A
A
A
JAKARTA - Tim dari Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambangi rumah warga di Bali yang menyimpan moncong Pari Gergaji yang merupakan salah satu jenis ikan dilindungi secara penuh.
Langkah ini diambil setelah Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) menerima laporan kepemilikan jenis ikan dilindungi pada Minggu (2/5). BPSPL Denpasar menerima informasi mengenai salah satu warung di Kecamatan Kuta Selatan yang menyimpan Moncong Pari Gergaji.
Selanjutnya, Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar berkoordinasi dengan tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa dan memutuskan segera turun ke lokasi.
Baca juga: Begini Jurus Luhut Bikin Ekonomi Bali Meroket, Simak!
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa tim langsung mengingatkan dan memberikan penjelasan kepada pemilik warung tentang keberadaan Pari Gergaji, Hiu Paus dan Pari Manta yang telah dilindungi secara penuh.
Langkah ini diambil setelah Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) menerima laporan kepemilikan jenis ikan dilindungi pada Minggu (2/5). BPSPL Denpasar menerima informasi mengenai salah satu warung di Kecamatan Kuta Selatan yang menyimpan Moncong Pari Gergaji.
Selanjutnya, Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar berkoordinasi dengan tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa dan memutuskan segera turun ke lokasi.
Baca juga: Begini Jurus Luhut Bikin Ekonomi Bali Meroket, Simak!
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa tim langsung mengingatkan dan memberikan penjelasan kepada pemilik warung tentang keberadaan Pari Gergaji, Hiu Paus dan Pari Manta yang telah dilindungi secara penuh.
Lihat Juga :