Libur Lebaran, Sandiaga Minta Industri Parekraf Perketat Prokes
Rabu, 12 Mei 2021 - 23:59 WIB
loading...
Foto/Dok Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Menyambut libur lebaran 2021 , Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes).
Prokes dimaksud adalah CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Hal ini penting dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19.
“Para pengelola destinasi wisata, mal, restoran, dan kafe diharapkan untuk dapat memperketat protokol kesehatan CHSE dan 3M. Kita harus tingkatkan di lokasi yang masuk ke dalam bingkai PPKM skala mikro di daerah masing-masing,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Menparekraf Sandi Minta Masyarakat Viralkan Para Pelanggar Prokes
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah meluncurkan hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE untuk berbagai bidang industri parekraf, yang dapat diunduh melalui situs http://chse.kemenparekraf.go.id/. Selain itu, ada sertifikasi CHSE bagi pelaku industri untuk memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan.
Prokes dimaksud adalah CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Hal ini penting dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19.
“Para pengelola destinasi wisata, mal, restoran, dan kafe diharapkan untuk dapat memperketat protokol kesehatan CHSE dan 3M. Kita harus tingkatkan di lokasi yang masuk ke dalam bingkai PPKM skala mikro di daerah masing-masing,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Menparekraf Sandi Minta Masyarakat Viralkan Para Pelanggar Prokes
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah meluncurkan hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE untuk berbagai bidang industri parekraf, yang dapat diunduh melalui situs http://chse.kemenparekraf.go.id/. Selain itu, ada sertifikasi CHSE bagi pelaku industri untuk memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan.
Lihat Juga :