Hadapi 2030 Pemerintah Siapkan Tiga Jurus Kembangkan Migas Non-Konvensional

Jum'at, 14 Mei 2021 - 17:25 WIB
loading...
Hadapi 2030 Pemerintah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan tiga rencana dalam pengembangan migas non-konvensional (MNK). Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 BCFD pada tahun 2030 .

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, rencana pertama dengan revisi atau penghapusan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2008 dan Permen ESDM No. 5 Tahun 2012. Dalam aturan baru nantinya, wilayah kerja (WK) eksisting dapat langsung melakukan eksplorasi maupun eksploitasi MNK tanpa kontrak baru. Aturan ini juga telah disosialisasikan dengan stakeholder termasuk The Indonesian Petroleum Association (IPA) pada 17 Maret 2021.

Baca juga:Tinjau Stasiun Manggarai, Menhub: Saya Minta KCI Lebih Profesional

"Revisi aturan ini artinya di WK yang sama, tidak perlu izin baru lagi. Sudah bisa melakukan pengusahaan WK MNK. Ini perubahan yang paling mendasar," ujarnya dalam siaran pers dikutip, Jumat (14/5/2021).

Dirjen Migas mengharapkan aturan baru ini sudah dapat ditetapkan Menteri ESDM setelah Hari Raya Idulitri atau pertengahan Mei 2021. "Dari kami sudah meluncur (diserahkan) ke Sekjen ESDM untuk di proses ke Pak Menteri," tambah Tutuka.

Rencana kedua adalah pelaksanaan studi MNK di seluruh WK aktif. SKK Migas diharapkan melakukan inventarisasi WK eksplorasi atau eksploitasi. Studi pada WK tersebut untuk menentukan tingkat potensi MNK. Setelah diketahui potensinya, KKKS dapat langsung melakukan pengeboran produksi.

Rencana ketiga adalah pilot project produksi MNK di WK potensial. Pemerintah menargetkan pilot project MNK dengan aturan baru sudah dapat dilakukan pada tahun ini.

"Pilot project harus dilakukan segera. Kalau tahun ini tidak bisa, paling tidak tahun ini sudah harus bisa menentukan lokasi pilot project di mana. Pemborannya di mana," katanya.

Dia menjelaskan, ada teknologi yang dapat digunakan untuk pilot project ini, yaitu multi-stage fractured horizontal (MSFH). Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan dana komitmen kerja pasti (KKP) atau cost recovery. Estimasi biaya per sumur sekitar USD22 juta.

"Penentuan lokasi pilot project harus dikaji betul karena biayanya sangat mahal. Diharapkan dari pemboran ini kita bisa memperoleh data yang berguna. Kita akan pakai sebagai proof of concept," tutup Tutuka.

Baca juga:Omer Tabib, Tentara Pertama Israel yang Tewas Dihantam Rudal Anti-Tank Hamas

Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi MNK di Indonesia yaitu CBM sekitar 453,30 TCF dan shale gas 574 TCF.

MNK mulai dikembangkan di Indonesia tahun 2008 melalui penandatanganan WK Sekayu. Namun perkembangannya belum menggembirakan. Dari 54 kontrak WK Gas Metana Batubara yang ditandatangani mulai 2008-2012, saat ini tersisa 20 WK eksisting. Sedangkan 6 kontrak MNK yang ditandatangani 2013-2016, tersisa 4 MNK eksisting. Sementara mulai 2017 hingga saat ini, tidak terdapat tanda tangan kontrak WK MNK.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Daya Beli, Pemerintah...
Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan II Tidak Naik
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idulfitri Dipastikan Aman
Peneliti Ungkap Peran...
Peneliti Ungkap Peran Bahlil dalam Keberhasilan Pembangunan Precious Metal Refinery di Gresik
Pertamina Drilling Rampungkan...
Pertamina Drilling Rampungkan 5 Sumur JOB Tomori Lebih Cepat
Gunakan HBA, ESDM Pastikan...
Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil
Buntut Penggeledahan...
Buntut Penggeledahan Kejagung, Bahlil Nonaktifkan Dirjen Migas dan Tunjuk Plh
Tenaga Ahli Menteri...
Tenaga Ahli Menteri ESDM: Indonesia Harus Bisa Beralih dari Energi Fosil ke EBT
Tak Ingin Bergantung...
Tak Ingin Bergantung Asing, Lembaga Keuangan Lokal Didorong Biayai Hilirisasi
9 Daerah di Indonesia...
9 Daerah di Indonesia Masuk Kategori Rawan dan Krisis Air Tanah, Jakarta Sudah Rusak
Rekomendasi
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
Korlantas Polri Catat...
Korlantas Polri Catat 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga Hari Kedua Lebaran
Lebih dari 2.000 Orang...
Lebih dari 2.000 Orang Tewas akibat Gempa Myanmar, 700 Muslim Meninggal di Masjid
Berita Terkini
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
29 menit yang lalu
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
2 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
4 jam yang lalu
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
4 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
6 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Tiga Jurus Pemerintah...
Ini Tiga Jurus Pemerintah Untuk Perluas Akses Internet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved