Lebaran Usai, Saatnya Kembalikan 'Kesehatan' Keuangan

Sabtu, 15 Mei 2021 - 07:12 WIB
loading...
Lebaran Usai, Saatnya Kembalikan Kesehatan Keuangan
SEtelah Lebaran usai, saatnya menata kembali keuangan keluarga agar tak berantakan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perayaan Hari Raya Lebaran identik dengan konsumsi yang lebih "dermawan", mulai dari baju baru, makanan, hingga THR bagi anak-cucu-keponakan. Alhasil, tak sedikit dari kita yang mengalami "masalah keuangan" seusai Lebaran.

Adanya larangan mudik 2021 sebetulnya bisa memberikan dampak positif bagi keuangan. Pasalnya, pengeluaran mudik yang umumnya cukup besar, bisa ditekan. Namun, kegiatan buka puasa bersama, kirim-mengirim hampers bagi sanak saudara, dan lainnya bisa saja menjadi salah satu pengeluaran yang kurang diwaspadai beberapa waktu ini.



Untuk membuat keuangan Anda kembali "sehat" pasca-Lebaran, simak tips-berikut dari Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP®.

1. Cek dulu kesehatan keuangan
Langkah awal dari melakukan perencanaan keuangan adalah mengetahui kondisi kesehatan keuangan saat ini, dan mendapatkan rekomendasi untuk memperbaiki kondisi buruk dan mempertahankan kondisi yang sudah baik.

Adapun cara untuk mengetahui kesehatan kita adalah dengan mengenali sejumlah nilai atau rasio kesehatan keuangan Anda. Beberapa di antaranya, ketersediaan dana darurat, nilai arus kas, nilai kekayaan bersih rasio utang berbanding aset, rasio aset lancar berbanding kekayaan bersih, rasio aset investasi berbanding kekayaan bersih dan lain sebagainya. Pemeriksaan kesehatan keuangan merupakan tahap awal dari proses perencanaan keuangan.

2. Gunakanlah skala prioritas untuk memperbaiki kesehatan keuangan
Setelah mengetahui kondisi kesehatan keuangan kita, segera buat prioritas untuk memperbaiki kesehatan keuangan Anda.

Lebaran Usai, Saatnya Kembalikan 'Kesehatan' Keuangan


Contoh di atas adalah hasil pemeriksaan kesehatan seorang kepala keluarga yang bekerja dengan upah Rp10 juta per bulan.

Dia sudah mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya, yang menanggung anak dan istri, namun tidak memiliki asuransi jiwa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)