Trauma Tragedi Lumpur Lapindo, Proyek Migas Bakrie di Aceh Ditolak Masyarakat
Senin, 17 Mei 2021 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
Mereka memprotes karena mengaku Aceh Utara tidak dilibatkan dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Migas Blok North Sumatera B (NSB) atau Blok B di Aceh Utara itu. Puluhan orang yang berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Aceh Utara itu sebelumnya sempat beraudiensi dengan pejabat PT PEMA sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Namun, audensi itu tak mencapai titik temu, sehingga mereka pun melancarkan aksi demonya di halaman kantor perusahaan milik Aceh tersebut.
“Hasil audiensi di dalam tidak ada gunanya, mereka hanya bisa berdongeng, oleh karena itu aksi kita lancarkan agar semua publik tau kalau masyarakat Aceh Utara sedang dikhianati oleh Pemerintah Aceh,” ucap Koordinator Mukhtaruddin. Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan beberapa kali koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh, namun Pemerintah Aceh seperti tidak membutuhkan masyarakat Aceh Utara dan malah menggandeng Bakrie Group untuk pengelolaan Migas tersebut. “Kita tahu Bakrie Group pernah menimbulkan kegagalan yang luar biasa, yaitu lumpur Lapindo, bisa dipastikan mereka nantinya bukan hanya mengambil hasil migas saja, namun juga bisa membawa bencana untuk Aceh Utara,” katanya.
Baca Juga: Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Keputusan menggandeng perusahaan Bakrie, kata dia, merupakan keputusan sepihak dan menyakitkan bagi Aceh Utara. “Bahkan mereka seakan tidak mau membuka peluang untuk anak Aceh dalam mengelola migas tersebut,” katanya. Mereka pun mengancam akan menuntut gubernur Aceh ke pengadilan jika Aceh Utara tak dilibatkan sebagai operator di WK Blok B. “Kita akan tuntut, apapun ceritanya migas ini kita perjuangkan, ini punya Kabupaten Aceh Utara, bukan punya provinsi," katanya.
Sementara itu selain tidak melibatkan Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Aceh rupanya juga tidak pernah sekalipun menyampaikan kepada DPRA terkait dengan permasalah ini. "Bahkan fungsi DPRA sebagai pengawas seakan dihilangkan, mereka tidak memberitahukan kepada DPRA ada Bakrie Group di dalamnya," kata dia.
“Hasil audiensi di dalam tidak ada gunanya, mereka hanya bisa berdongeng, oleh karena itu aksi kita lancarkan agar semua publik tau kalau masyarakat Aceh Utara sedang dikhianati oleh Pemerintah Aceh,” ucap Koordinator Mukhtaruddin. Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan beberapa kali koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh, namun Pemerintah Aceh seperti tidak membutuhkan masyarakat Aceh Utara dan malah menggandeng Bakrie Group untuk pengelolaan Migas tersebut. “Kita tahu Bakrie Group pernah menimbulkan kegagalan yang luar biasa, yaitu lumpur Lapindo, bisa dipastikan mereka nantinya bukan hanya mengambil hasil migas saja, namun juga bisa membawa bencana untuk Aceh Utara,” katanya.
Baca Juga: Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Keputusan menggandeng perusahaan Bakrie, kata dia, merupakan keputusan sepihak dan menyakitkan bagi Aceh Utara. “Bahkan mereka seakan tidak mau membuka peluang untuk anak Aceh dalam mengelola migas tersebut,” katanya. Mereka pun mengancam akan menuntut gubernur Aceh ke pengadilan jika Aceh Utara tak dilibatkan sebagai operator di WK Blok B. “Kita akan tuntut, apapun ceritanya migas ini kita perjuangkan, ini punya Kabupaten Aceh Utara, bukan punya provinsi," katanya.
Sementara itu selain tidak melibatkan Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Aceh rupanya juga tidak pernah sekalipun menyampaikan kepada DPRA terkait dengan permasalah ini. "Bahkan fungsi DPRA sebagai pengawas seakan dihilangkan, mereka tidak memberitahukan kepada DPRA ada Bakrie Group di dalamnya," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :