Peserta Seleksi CPNS-PPPK yang Terduga Positif Covid Bakal Diperlakukan Khusus
Rabu, 19 Mei 2021 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
“Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. Lalu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi,” ungkapnya.
Baca juga:Kasus Habib Rizieq, Refly Harun: Hukuman Tambahan Pidana Kerumunan Tak Rasional
Lalu untuk peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Kemudian dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran surat edaran.
“Dan peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi,” tuturnya.
Baca juga:Kasus Habib Rizieq, Refly Harun: Hukuman Tambahan Pidana Kerumunan Tak Rasional
Lalu untuk peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Kemudian dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran surat edaran.
“Dan peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi,” tuturnya.
(uka)
Lihat Juga :