Tanda-tanda Era Baru Kebangkitan Perwakafan Nasional Mulai Terlihat

Sabtu, 22 Mei 2021 - 16:26 WIB
loading...
Tanda-tanda Era Baru Kebangkitan Perwakafan Nasional Mulai Terlihat
Tanda-tanda era baru kebangkitan perwakafan nasional mulai terlihat, dimana hal itu bisa dideteksi dari tiga pilar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tanda-tanda era baru kebangkitan perwakafan nasional mulai terlihat, dimana hal itu bisa dideteksi dari tiga pilar. Pertama, wakif atau orang yang berwakaf. Kedua, harta wakaf yang semakin beragam sehingga lebih fleksibel dalam menunaikan maupun mengelolanya. Ketiga, Nazhir sebagai pengelola dana wakaf. Semuanya harus dibingkai dengan akad dengan niat untuk berwakaf.

"Dari sisi wakif, sekarang muncul kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf. Jadi tidak hanya yang kaya saja tetapi miskin, tua, muda, mahasiswa, institusi, perorangan, pejabat profesional juga berwakaf," ujar Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh dalam acara 'Kebangkitan Wakaf untuk Indonesia' secara virtual, Sabtu (22/5/2021).



Dia melanjutkan. dari sisi harta wakaf semakin beragam. Jika dulu berupa tanah yang hanya diperuntukkan untuk makam, masjid, madrasah, kini kembangkan lagi lebih luas. "Itu tidak salah tetapi itu saja tidak cukup. Sehingga sekarang muncul wakaf uang dan itu sangat fleksibel. Ada saham, intellectual property, dan lain-lain," ungkapnya.

Dari sisi akad, ekosistem digital membuat transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabilitas tinggi. Kemudian Nazhir sebagai pengelola dana wakaf harus mempunyai profesionalitas dan kompetensi dalam mengelola harta wakaf untuk membangun kepercayaan publik. Nazhir

"Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan sertifikasi kompetensi para Nazhir sehingga Nazhir ini punya standar untuk bisa diserahkan aset wakaf itu," jelas Nuh.



Nazhir juga harus mampu memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan harta wakaf sehingga lebih mudah, efisien, dan produktif. "Sekarang sudah tersedia instrumen untuk mengelola wakaf khususnya wakaf uang melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR002," tuturnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)