Cek Saldo di ATM Link Kena Biaya Rp.2.500, Nasabah Tekor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Munculnya biaya administrasi tambahan pada ATM Link milik bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN ditanggapi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Seperti diketahui mulai 1 Juni 2021, cek saldo di ATM Link bakal kena biaya Rp.2.500 serta tarik tunai yang sebelumnya gratis menjadi Rp.5.000.
Ketua Pengurus Harian YLKI , Tulus Abadi menilai, jika bank menerapkan biaya admin sebagai pendapatan utama dinilai tidak fair, sebab setiap nasabah per bulan minimal bakal mendapat potongan hingga Rp14.000.
“Belum biaya lain lain, seperti pajak. Jadi lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung atau mau buntung. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik nyimpan duit di kasur,” terang Tulus.
Sebagaimana diketahui, nasabah yang akan melakukan cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya senilai Rp2.500 per transaksi. Sementara, untuk tarik tunai di jaringan ATM bank BUMN itu dipungut Rp5.000 per transaksi.
Padahal, sebelumnya tidak dikenakan biaya. Adapun kebijakan tersebut diberlakukan bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN mulai 1 Juni 2021 nanti.
Ketua Pengurus Harian YLKI , Tulus Abadi menilai, jika bank menerapkan biaya admin sebagai pendapatan utama dinilai tidak fair, sebab setiap nasabah per bulan minimal bakal mendapat potongan hingga Rp14.000.
“Belum biaya lain lain, seperti pajak. Jadi lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung atau mau buntung. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik nyimpan duit di kasur,” terang Tulus.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, nasabah yang akan melakukan cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya senilai Rp2.500 per transaksi. Sementara, untuk tarik tunai di jaringan ATM bank BUMN itu dipungut Rp5.000 per transaksi.
Padahal, sebelumnya tidak dikenakan biaya. Adapun kebijakan tersebut diberlakukan bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN mulai 1 Juni 2021 nanti.
(akr)