Maskapai Makin Lunglai, Giliran Sriwijaya Air Group Rumahkan Karyawan

Senin, 24 Mei 2021 - 17:04 WIB
loading...
Maskapai Makin Lunglai,...
Sriwijaya Air terpaksa merumahkan sebagian karyawan sejalan dengan berkurangnya operasional perusahaan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan masih terus merasakan dampak pandemi Covid-19. Keuangan yang tak kunjung membaik membuat sejumlah maskapai penerbangan terpaksa melakukan berbagai upaya, termasuk memangkas jumlah karyawanya.

Sebelumnya, maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menawarkan pensiun dini kepada karyawannya. Upaya itu dilakukan dalam rangka membenahi kinerja keuangan perusahaan. Setelah Garuda, kini giliran maskapai Sriwijaya Air Group yang diketahui terpaksa mengambil kebijakan merumahkan karyawannya.



Berdasarkan dokumen yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021), keputusan untuk merumahkan karyawan ini menyusul likuditas perusahaan yang semakin menurun. Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah menurunkan operasional perusahaan. Atas dasar itu, perusahaan mengambil langkah untuk merumahkan beberapa pegawai. Namun, Sriwijaya Air menegaskan komitmen untuk memanggil kembali karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat sudah kembali bertambah.

"Sebagaimana poin satu dari IOM No. 013/INT/SINAM/IX/2020 tentang Pemberitahuan Kebijakan Merumahkan Karyawan tertanggal 25 September 2020, yaitu melakukan efisiensi di kalangan internal organisasi dan Point 5 IOM No 020/INT/SJNAM/IX/2020 tentang arahan Direksi yaitu komitmen Perusahaan akan memangil Kembali karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat bertambah," ungkap dokumen tersebut.

Khusus untuk Karyawan yang sedang dirumahkan baik pegawai tetap maupun PKWT yang bermaksud untuk mengundurkan diri, perusahaan memberikan kebijakan uang pisah. Adapun rinciannya yakni, karyawan dengan masa kerja kurang lebih 1 tahun sampai dengan 3 tahun diberikan uang pisah satu bulan gaji.



Karyawan dengan masa kerja lebih dari 3 tahun sampai dengan 6 tahun diberikan uang pisah 2 bulan gaji. Dan karyawan dengan masa kerja lebih dari 6 tahun diberikan uang pisah 3 bulan gaji.

Perusahaan juga membebaskan biaya penalti kontrak kerja tetapi tidak termasuk pinjaman dana perusahaan bagi karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya. Perseroan juga mengubah kebijakan pengupahan kepada karyawan yang sedang dirumahkan dari imbal jasa 25% menjadi 10% dari gaji pokok.

Kebijakan ini disebut mulai berlaku sejak surat ini dikeluarkan sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Mengacu pada dokumen tersebut, surat dikeluarkan per tanggal 21 Mei dan ditandatangani oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) perseroan Anthony Raymond Tampubohon.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Tak Ada Pengurangan Pegawai BUMN, Meski Anggaran Dipangkas
Nike Bakal PHK 1.600...
Nike Bakal PHK 1.600 Pekerja demi Penghematan Biaya Rp30,9 Triliun
Gelombang PHK Global...
Gelombang PHK Global Belum Habis, Vodafone Akan Pangkas 11.000 Karyawan
Gelombang PHK Belum...
Gelombang PHK Belum Usai, Kini Boeing Pangkas 2.000 Karyawan
Gelombang PHK Mulai...
Gelombang PHK Mulai Menghantam, Ini Janji Kemnaker
Pecat 1.300 Orang Demi...
Pecat 1.300 Orang Demi Hemat Biaya, Karyawan GOTO Tersisa Segini
Sriwijaya Air Digugat...
Sriwijaya Air Digugat Pailit, Statusnya PKPU Sementara
Sejak Terpukul Keras...
Sejak Terpukul Keras Oleh Pandemi, Sri Mulyani Terus Mereformasi Fiskal
11,53 Juta Pekerja Masih...
11,53 Juta Pekerja Masih Terdampak Covid, Mayoritas Kena Pengurangan Jam Kerja
Rekomendasi
Trump Pecat Hampir Semua...
Trump Pecat Hampir Semua Karyawan Institut Perdamaian yang Didanai Kongres AS
Strategi Cage Stalling...
Strategi Cage Stalling Bikin Geger UFC, Alex Pereira Usulkan Perubahan Aturan!
Saksikan Siang Ini Cahaya...
Saksikan Siang Ini Cahaya Hati Indonesia Setelah Menang, Terus Balik Lagi? Pukul 12.30 WIB, hanya di iNews
Berita Terkini
SIG Berangkatkan 2.160...
SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik, Buka Posko Mudik di 4 Provinsi
46 menit yang lalu
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 81.000 Penumpang di Puncak Arus Mudik Lebaran
2 jam yang lalu
Hadir di Pelabuhan Bakauheni,...
Hadir di Pelabuhan Bakauheni, Serambi MyPertamina Sediakan Beragam Fasilitas
4 jam yang lalu
Hingga H-2 Lebaran,...
Hingga H-2 Lebaran, 1,6 Juta Penumpang Sudah Mudik dengan Kereta Api
5 jam yang lalu
Serapan BULOG Naik 2.000%,...
Serapan BULOG Naik 2.000%, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
6 jam yang lalu
LPEM UI: Penyitaan Membabi...
LPEM UI: Penyitaan Membabi Buta Akan Merusak Image Sawit Indonesia di Mata Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Kelas Menengah Terancam...
Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin, Beban Ekonomi Makin Berat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved