Wajib Hukumnya, Pelaku UMKM Menyesuaikan Diri di Era Transformasi Digital

Senin, 24 Mei 2021 - 19:54 WIB
loading...
Wajib Hukumnya, Pelaku UMKM Menyesuaikan Diri di Era Transformasi Digital
Ketua Umum Perkumpulan Bumi Alumni (PBA), Ary Zulfikar menyatakan, pelaku UMKM harus menyesuaikan diri di era transformasi digital. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Bumi Alumni (PBA), Ary Zulfikar menyatakan, pelaku UMKM harus menyesuaikan diri di era transformasi digital . Menurut Ary, dengan adanya transformasi digital membuat proses bisnis menjadi lebih singkat dan efisien. Transformasi digital juga membuat proses produksi menjadi sangat cepat sehingga menghasilkan pasar yang saling bersaing.

“Tidak aneh sekarang kita membeli barang dari Alibaba dan Amazaon, kita dapat gratis ongkos kirim padahal beda benua. Kita sekarang berada di era transformasi digital,” kata Ary.



Ia pun berharap, pelaku UMKM bisa memanfaatkan ekonomi digital untuk akses pasar dan distribusi produk UMKM. Dalam hal ini, PBA juga siap membantu pelaku UMKM untuk menguatkan dan mengembangkan kualitas supaya produk mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi.

Moderator kegiatan, Dewi Tenty S.A selaku Ketua Bidang Hubungan Lembaga PBA menyampaikan, UMKM sudah terbukti menjadi sektor yang paling bertahan meski Indonesia dilanda beberapa kali resesi. Namun, pandemi Covid-19 datang dan mampu meluluhlantahkan ekonomi Indonesia. Hal ini tentu berpengaruh dan berdampak besar terhadap perekonomian 64 juta pelaku UMKM.

“Hal ini jadi pekerjaan rumah pemerintah terutama kemenkop UMKM. Tapi saya dengar, kemenkop tidak sendiri, tapi akan dibantu kementerian BUMN untuk membahu UMKM supaya lebih berdiri lagi dan menopang perekonomian di masa sulit,” ujarnya.

Staf ahli Kemenkop UMKM Bidang Ekonomi Makro, Rulli Nuryanto menyampaikan, pandemi yang sudah berlangsung setahun lebih lamanya diakui berdampak besar untuk pelaku UMKM. Namun, di sisi lain, pandemi menjadi momentum para pelaku UMKM untuk bertransformasi ke arah ekonomi digital.

Menurutnya, transformasi itu perlu dilakukan karena 80% UMKM yang memanfaatkan digital memiliki ketahanan lebih baik dalam menghadapi pandemi.

Di samping itu, diprediksi potensi ekonomi digital Indonesia akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025 dengan nilai sekitar Rp18 ribu triliun. Potensi yang besar itu merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan pelaku UMKM.

“Ini bisa dimanfaatkan pelaku UMKM yang saat ini jumlahnya mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,7 persen. Untuk saat ini, sumbangan ekspor pelaku UMKM memang masih kecil. Tapi penyerapan tenaga kerja hampir 97 persen dari angkatan kerja yang ada di Indonesia,” kata Rulli.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4225 seconds (0.1#10.140)