Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:04 WIB
loading...
Pengampunan Pajak Jilid...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Rencana pembentukan tax amnesty jilid II menimbulkan banyak penolakan dari sejumlah pihak. Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, pemulihan ekonomi tidak harus ditempuh dengan tax amnesty.

Dia menilai pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih dalam status rencana ini dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pemulihan ekonomi. Menurut Bhima, pada situasi pandemi Covid-19 sudah banyak terjadi pencucian uang atas tindak kejahatan korupsi. Dari hal itu, pemberian pengampunan pajak dapat dijadikan alat untuk pencucian uang lintas negara.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pemerintah Terus Jalani Konsekuensi Tax Amnesty

Selain itu, dia menolak adanya tax amnesty jilid II ini karena pada periode 2018-2021 tidak terbukti meningkatkan penerimaan pajak jangka panjang. Rasio pajak atau rasio penerimaan pajak terhadap PDB bukannya naik tapi justru merosot hingga mencapai angka 8,3%. “Berarti ada yang tidak beres dengan tax amnesty,” cetusnya.

Bhima melihat hal negatif lain dari tax amnesty ini adalah kepercayaan pembayar pajak yang dapat turun. Kendatinya, tax amnesty diberikan sekali sesuai janji pemerintah tahun 2016. Jika periode tax amnesty telah usai, maka selanjutnya dilakukan penegakan aturan perpajakan.

Perlu diketahui, sebelumnya Indonesia sudah pernah melaksanakan tax amnesty pada 2016, di mana Pemerintah sudah memberikan berbagai kemudahan kepada pembayar pajak yang mengikuti tax amnesty. Seperti penghapusan sanksi administratif, ditiadakannya pemeriksaan pajak, penghapusan pajak tertuang, sampai pada penghentian pemeriksaan. Namun, pada tahun ini akan ada lagi reformasi sistem perpajakan. “Ya buat apa patuh pajak, pasti ada tax amnesty berikutnya. Ini blunder ke penerimaan negara,” tandasnya.

Baca juga: Tax Amnesty Jilid II Jadi? Siap-Siap Tanggung Kerugian Lebih Besar

Bhima menyarankan mestinya pemerintah melakukan kebijakan untuk mengejar pajak mereka yang tidak ikut tax amnesty 2016 lalu, di mana data tax amnesty jilid I sudah lengkap. Kemudian dilanjutkan dengan adanya Pertukaran Pajak antar Negara (AEOI) dan dokumen internasional Panama Papers hingga Fincen Papers.

“Idealnya dari database yang sudah ada dikejar para pengemplang pajak, bukan memberikan pengampunan berikutnya. Ini menunjukkan arah kebijakan fiskal yang gagal,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved