Megawati Sebut Soerkarno-lah yang Pertama Memperkenalkan Transparansi Pajak
Jum'at, 28 Mei 2021 - 21:15 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menyebutkan Indonesia telah menerapkan transparansi perpajakan sejak Presiden pertama, yakni Soekarno. Saat itu, pada 31 Desember 1965, Soekarno telah mengeluarkan Perppu No. 2 Tahun 1965 mengenai peniadaan rahasia data keuangan bagi aparat perpajakan.
Baca juga: Gelar UMKM Heroes, BNI Cari UMKM Tangguh dan Inspiratif
Menurut Mega, dengan Perppu itu maka perbankan harus menyediakan data keuangan aparat perpajakan kepada pemerintah.
"Kita harus ketahui bahwa konsep awal transparansi perpajakan itu sebenarnya sudah dikenalkan oleh founding fathers kita, yaitu Bung Karno," ujar Megawati dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Dia menyebutkan ungkapan dari Soekarno yang menerapkan jalan trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkripabian di bidang kebudayaan dalam menerapkan sektor keuangan dan perpajakan.
Baca juga: Gelar UMKM Heroes, BNI Cari UMKM Tangguh dan Inspiratif
Menurut Mega, dengan Perppu itu maka perbankan harus menyediakan data keuangan aparat perpajakan kepada pemerintah.
"Kita harus ketahui bahwa konsep awal transparansi perpajakan itu sebenarnya sudah dikenalkan oleh founding fathers kita, yaitu Bung Karno," ujar Megawati dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Dia menyebutkan ungkapan dari Soekarno yang menerapkan jalan trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkripabian di bidang kebudayaan dalam menerapkan sektor keuangan dan perpajakan.
Lihat Juga :