Mantan Menteri ESDM Ingatkan Pentingnya Badan Pengelola Hulu Migas Independen
Sabtu, 05 Juni 2021 - 20:48 WIB
loading...
Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Industri hulu minyak dan gas (migas) masih menjadi salah satu sektor andalan di Indonesia. Untuk menggiatkan investasi hulu migas, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengingatkan perlunya dibentuk badan khusus yang independen.
Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discusion (FGD) Tata Kelola Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagai Lokomotif Ekonomi yang Selaras dengan Kebutuhan Industri, di Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jumat (4/6).
Menurut Purnomo, badan khusus di luar pemerintah tersebut nantinya yang melakukan pengaturan, pengurusan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas yang dilandasi peraturan perundang-perundangan.
“Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerjasama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena kepada negara,” kata Purnomo, dikutip Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Tahun Depan Lifting Migas Dipatok Naik hingga 1,82 Juta BOEPD
Dia menyebut, banyak kasus di masa lalu yang akhirnya membawa negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan karena pemerintah terlibat dalam pengelolaan kontrak.
Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discusion (FGD) Tata Kelola Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagai Lokomotif Ekonomi yang Selaras dengan Kebutuhan Industri, di Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jumat (4/6).
Menurut Purnomo, badan khusus di luar pemerintah tersebut nantinya yang melakukan pengaturan, pengurusan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas yang dilandasi peraturan perundang-perundangan.
“Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerjasama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena kepada negara,” kata Purnomo, dikutip Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Tahun Depan Lifting Migas Dipatok Naik hingga 1,82 Juta BOEPD
Dia menyebut, banyak kasus di masa lalu yang akhirnya membawa negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan karena pemerintah terlibat dalam pengelolaan kontrak.
Lihat Juga :