Ekonom Ini Minta Pajak Sembako Minimal, Barang Mewah Maksimal

Kamis, 10 Juni 2021 - 16:52 WIB
loading...
Ekonom Ini Minta Pajak...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dalam rancangan beleid itu pemerintah berencana memungut tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sekolah.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menuturkan, reformasi perpajakan merupakan amanah yang harus dilakukan pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya perlu mempertimbangkan situasi dan besaran pajaknya.

Baca juga:Betah di Klub Saham Gocapan, Fundamental Grup Bakrie Mengkhawatirkan

“Mengenakan PPN atas barang-barang yang sebelumnya tidak kena pajak, termasuk sembako. Tetapi tarifnya akan sangat rendah, misal dengan skema final 1% sehingga tidak memberatkan masyarakat,” tuturnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Namun, Piter menegaskan, meski besarannya kecil, pengenaan PPN itu tidak dilakukan ketika pandemi masih berlangsung. Soalnya, saat ini daya beli sebagian masyarakat masih terdampak sehingga pengenaan PPN sebesar 1% sekalipun akan memicu kenaikan harga yang bisa memberatkan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Purbaya Incar Windfall...
Purbaya Incar Windfall Tax dari Nikel dan Bea Keluar Batu Bara
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Rekomendasi
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved