Pembangkit Beralih ke EBT, Sri Mulyani: Tak Mudah Bagi PLN Perusahaan Monopoli Kelistrikan

Jum'at, 11 Juni 2021 - 17:02 WIB
loading...
Pembangkit Beralih ke...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, peningkatan konsumsi energi tanpa menaikkan CO2 atau emisi karbon hanya bisa dilakukan apabila pembangkit listrik beralis ke energi terbarukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, peningkatan konsumsi energi tanpa menaikkan CO2 atau emisi karbon hanya bisa dilakukan apabila pembangkit listrik beralis ke energi terbarukan. Hal ini menjadi tantangan bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) .

"Transisi ini tidak mudah bagi PLN. Terutama sebagai perusahaan monopoli di bidang kelistrikan di Indonesia," ujar Menkeu Sri Muyani dalam video virtual, Jakarta, Jumat (11/6/2021).



Menurut mantan Direktur Bank Dunia itu, Indonesia memiliki komitmen mencapai porsi energi terbarukan sebesar 23% pada 2025. Kebutuhan tersebut bisa menyulitkan PLN dari sisi biaya pembangkit listrik energi terbarukan.

"Itu merupakan suatu komitmen yang memiliki konsekuensi keuangan luar biasa bagi PLN. Apalagi kalau kita lihat hari ini dalam kondisi Covid-19, di mana permintaan terhadap listrik menurun," imbuhnya.

Lanjutnya, pemerintah mengarahkan kebijakan untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan melalui pemberian stimulus. Ia menerangkan, stimulus serupa juga akan diberikan kepada bidang usaha yang ramah lingkungan.



Beberapa stimulus yang telah tersedia yakni tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah (DTP), serta pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk mendukung pengembangan proyek tenaga listrik bertenaga panas bumi dan energi terbarukan lainnya.

"Kita akan memberikan dukungan dalam pengembangan energi ramah lingkungan dalam mengurangi emisi," jelasnya
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)