Tenang! Duit LPS Selalu Siap Siaga Jagain Bank yang Rontok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada rapat kerja (Raker) Komisi XI DPR-RI bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) , Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyatakan bahwa pengelolaan aset LPS termasuk juga dana dari masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS. KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“LPS mengelola dana penjaminan secara prudent sesuai dengan ketentuan UU, yaitu dengan penempatan investasi dalam bentuk SBN, serta selalu menjaga likuiditas agar dapat menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi bank apabila diperlukan setiap saat,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan data yang dimiliki LPS, per April 2021, aset produktif dan likuid LPS, yaitu kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN berjumlah Rp144,642 triliun. Sebagian besar aset likuid LPS berupa investasi dalam SBN sebesar Rp142,568 triliun.
Baca juga:PPKM Diperpanjang: Mall Buka Kapasitas 50%, Rumah Ibadah di Zona Merah Tutup
Sesuai amanat UU LPS, lembaga ini hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia. Sementara itu, porsi total kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN tersebut adalah 96,71% dari total aset, yang bersifat mudah dicairkan dan siap mengawal perbankan Indonesia.
“Untuk lebih memastikan likuiditas LPS dari Repo SBN apabila diperlukan sewaktu-waktu, LPS dan BI telah melakukan koordinasi melalui nota kesepahaman yang telah diuji coba dengan transaksi yang riil,” jelasnya.
Pada raker yang membahas mengenai Evaluasi Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan triwulan I tersebut, Purbaya juga memaparkan antara lain jumlah total simpanan bank umum yang mengalami kenaikan. Sektor korporasi juga sudah mulai melakukan ekspansi dengan menggeser simpanannya dari deposito ke giro, dan juga data suku bunga simpanan yang terus menunjukkan penurunan, terutama pada periode tiga tahun terakhir.
Pada April 2021, total simpanan bank umum mengalami kenaikan sebesar Rp669,79 triliun (+10,79%) year-on-year, yang didorong oleh kenaikan pada seluruh saldo simpanan. Tiering simpanan dengan saldo > Rp5 miliar naik paling besar, yaitu Rp432,96 triliun (+14,68%) year-on-year.
Apabila dibagi berdasarkan tier saldo simpanan, total simpanan ≤ Rp2 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp212,58 triliun (+7,89%) year-on-year, serta total simpanan dengan saldo > Rp2 miliar juga mengalami kenaikan sebesar Rp457,21 triliun (+13,02%) year-on-year.
Baca juga:Bacaan dan Keutamaan Zikir Hauqolah
“LPS mengelola dana penjaminan secara prudent sesuai dengan ketentuan UU, yaitu dengan penempatan investasi dalam bentuk SBN, serta selalu menjaga likuiditas agar dapat menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi bank apabila diperlukan setiap saat,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan data yang dimiliki LPS, per April 2021, aset produktif dan likuid LPS, yaitu kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN berjumlah Rp144,642 triliun. Sebagian besar aset likuid LPS berupa investasi dalam SBN sebesar Rp142,568 triliun.
Baca juga:PPKM Diperpanjang: Mall Buka Kapasitas 50%, Rumah Ibadah di Zona Merah Tutup
Sesuai amanat UU LPS, lembaga ini hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia. Sementara itu, porsi total kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN tersebut adalah 96,71% dari total aset, yang bersifat mudah dicairkan dan siap mengawal perbankan Indonesia.
“Untuk lebih memastikan likuiditas LPS dari Repo SBN apabila diperlukan sewaktu-waktu, LPS dan BI telah melakukan koordinasi melalui nota kesepahaman yang telah diuji coba dengan transaksi yang riil,” jelasnya.
Pada raker yang membahas mengenai Evaluasi Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan triwulan I tersebut, Purbaya juga memaparkan antara lain jumlah total simpanan bank umum yang mengalami kenaikan. Sektor korporasi juga sudah mulai melakukan ekspansi dengan menggeser simpanannya dari deposito ke giro, dan juga data suku bunga simpanan yang terus menunjukkan penurunan, terutama pada periode tiga tahun terakhir.
Pada April 2021, total simpanan bank umum mengalami kenaikan sebesar Rp669,79 triliun (+10,79%) year-on-year, yang didorong oleh kenaikan pada seluruh saldo simpanan. Tiering simpanan dengan saldo > Rp5 miliar naik paling besar, yaitu Rp432,96 triliun (+14,68%) year-on-year.
Apabila dibagi berdasarkan tier saldo simpanan, total simpanan ≤ Rp2 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp212,58 triliun (+7,89%) year-on-year, serta total simpanan dengan saldo > Rp2 miliar juga mengalami kenaikan sebesar Rp457,21 triliun (+13,02%) year-on-year.
Baca juga:Bacaan dan Keutamaan Zikir Hauqolah