Skema Penyelesaian Tridomain Dinanti Usai Gagal Bayar Surat Utang
Senin, 14 Juni 2021 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu berbanding terbalik dengan kondisi perusahaan. Pada keterbukaan informasi ke bursa, Mei 2021, manajemen TDPM menyatakan bahwa kondisi fundamental perusahaan masih baik. Bahkan, operasional dan produksi perusahaan masih berjalan normal.
Terlebih, kendati terimbas covid-19, pasar petrokimia nasional sejatinya tidak mengalami penurunan tajam pada tahun lalu, dibandingkan sektor usaha lainnya. Situasi itulah yang membuat investor para bondholder meyakini, perusahaan mampu memberikan skema penyelesaian yang lebih baik.
Para pemegang surat utang berharap keseriusan manajemen TDPM dalam menyelesaikan kewajibannya. Setidaknya ada dua perusahaan, yaitu PT Mega Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi yang menjadikan surat utang TDPM sebagai underlying reksadana yang diterbikannya.
Selain itu, info yang beredar, ada korporasi besar yang turut memborong surat utang TDPM lainnya. Baca Juga: Awas! Dampak Emiten Gagal Bayar Surat Utang Bikin IHSG Loyo
Tercatat ada lima jenis surat utang yang diterbitkan TDPM, dan seluruhnya gagal bayar, yaitu: MTN I senilai USD 20 juta, jatuh tempo 18 Mei 2021, MTN II, senilai Rp 410 miliar jatuh tempo 27 April 2021, MTN III senilai Rp 250 miliar jatuh tempo 4 Juli 2021, Obligasi I senilai Rp 100 miliar jatuh tempo 8 Januari 2022 dan Obligasi II senilai Rp 400 miliar jatuh tempo 28 Juni 2022.
Pengamat pasar modal Head of Investment PT Reswara Gian Investa, Kiswoyo Adi Joe menerangkan, penerbitan surat utang adalah hal yang wajar dalam bisnis. Namun dia menekankan, manajemen yang baik adalah manajemen yang sudah bisa mengantisipasi kewajibannya jauh hari, sebelum surat utang tersebut jatuh tempo.
Terlebih, kendati terimbas covid-19, pasar petrokimia nasional sejatinya tidak mengalami penurunan tajam pada tahun lalu, dibandingkan sektor usaha lainnya. Situasi itulah yang membuat investor para bondholder meyakini, perusahaan mampu memberikan skema penyelesaian yang lebih baik.
Para pemegang surat utang berharap keseriusan manajemen TDPM dalam menyelesaikan kewajibannya. Setidaknya ada dua perusahaan, yaitu PT Mega Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi yang menjadikan surat utang TDPM sebagai underlying reksadana yang diterbikannya.
Selain itu, info yang beredar, ada korporasi besar yang turut memborong surat utang TDPM lainnya. Baca Juga: Awas! Dampak Emiten Gagal Bayar Surat Utang Bikin IHSG Loyo
Tercatat ada lima jenis surat utang yang diterbitkan TDPM, dan seluruhnya gagal bayar, yaitu: MTN I senilai USD 20 juta, jatuh tempo 18 Mei 2021, MTN II, senilai Rp 410 miliar jatuh tempo 27 April 2021, MTN III senilai Rp 250 miliar jatuh tempo 4 Juli 2021, Obligasi I senilai Rp 100 miliar jatuh tempo 8 Januari 2022 dan Obligasi II senilai Rp 400 miliar jatuh tempo 28 Juni 2022.
Pengamat pasar modal Head of Investment PT Reswara Gian Investa, Kiswoyo Adi Joe menerangkan, penerbitan surat utang adalah hal yang wajar dalam bisnis. Namun dia menekankan, manajemen yang baik adalah manajemen yang sudah bisa mengantisipasi kewajibannya jauh hari, sebelum surat utang tersebut jatuh tempo.
Lihat Juga :