Sri Mulyani Tetapkan Tarif Sertifikasi Produk Halal, Segini Rincian Harganya

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:50 WIB
loading...
Sri Mulyani Tetapkan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menetapkan aturan tarif untuk memperoleh sertifikasi produk halal . Tarif tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama.

Baca Juga: Sri Mulyani: Sembako Murah di Pasar Tradisional Tidak Dipungut Pajak

Dalam aturan itu, tertulis lima jenis layanan terkait sertifikasi halal beserta tarifnya. Aturan tersebut ditandatangani pada 3 Juni 2021 dan berlaku setelah diundangkan, tepatnya pada 4 Juni 2021. PMK ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang dibuat Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021.

"Tarif layanan sertifikasi halal proses reguler, tarif layanan perpanjangan sertifikat halal dan tarif layanan penambahan varian atau jenis produk itu mengacu pada biaya yang ditetapkan oleh Badan Penyelemggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama," tulis aturan tersebut yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Dalam aturan itu, pertama, Sertifikasi Halal untuk Barang dan Jasa yang meliputi Sertifikasi Halal Proses Reguler, Perpanjangan Sertifikasi Halal, Penambahan Varian atau Jenis Produk, dan Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri, tarifnya mulai Rp 300 ribu hingga Rp 5 juta per sertifikat.

Baca Juga: Waspada! Menular Sangat Cepat, Mutasi Virus Corona Serang Kudus & Madura

Kedua, jenis layanan Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal, tarifnya Rp 2,5 juta hingga 17,5 juta per lembaga. Ketiga, Registrasi Auditor Halal Rp 300 ribu per orang. Keempat, layanan Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal Ro 1,6 juta sampai Rp 3,8 juta per orang. Kelima, Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal tarifnya Rp 1,8 juta sampai Rp 3,5 juta per orang.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Respons Kabar Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
Perindo Hadirkan Program...
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tingkatkan Kualitas Produk dan Perkuat Ekonomi Rakyat
Seskab Teddy Sangkal...
Seskab Teddy Sangkal Produk AS Tak Wajib Pakai Sertifikasi Halal
Rekomendasi
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Berita Terkini
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved