Larangan Mudik Hilang, Okupansi Hotel di Bali Menjulang

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:43 WIB
loading...
Larangan Mudik Hilang,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong agar lebih banyak pihak yang ikut serta dalam program Work From Bali (WFB) pada tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk membangkitkan sektor pariwisata di Bali yang terdampak pandemi Covid-19.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, mengakui bahwa pada saat pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik, okupansi hotel memang tertekan cukup besar. Khususnya, okupansi hotel yang berada di Bali.

Baca juga:Waktu Begitu Cepat Berlalu, Kiamat Sudah Dekat?

“Okupansi pada saat larangan mudik itu kan memang terjadi tekanan yang cukup besar, khususnya di Bali. Seharusnya banyak wisatawan domestik itu melakukan pergerakan kembali (usai pelarangan),” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (17/6/2021).

Akan tetapi, Yusran mengatakan, setelah kebijakan larangan mudik selesai, ada peningkatan kunjangan di Bali. Peningkatan kunjungan di Bali disebut masih berlangsung hingga saat ini.

“Saat pembatasan dilonggarkan atau pelarangan mudik itu selesai, juga terjadi peningkatan kunjungan di Bali dan kira-kira masih sampai sekarang. Kemudian, juga diiringi dengan adanya program pemerintah yakni WFB,” kata dia.

Baca juga:Hanya untuk Kepentingan Kelompok Kecil, F-PDIP DKI Setuju Pembongkaran Jalur Sepeda Permanen

Lanjutnya, program Work From Bali (WFB) cukup berdampak pada peningkatan okupansi. Namun, pelonggaran pergerakan masyarakat juga berkontribusi besar terhadap peningkatan okupansi di Bali.

“Apakah WFB juga berkontribusi besar? Tentu ini tidak serta merta hanya satu hal yang berkontribusi terhadap peningkatan okupansi, tapi juga adanya pelonggaran pergerakan yang juga berkontribusi banyak terhadap peningkatan okupansi yang ada di Bali,” ucap Yusran.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)