Buruan! Pemerintah Perpanjang Bantuan UMKM hingga Akhir Juni
Jum'at, 18 Juni 2021 - 13:02 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Batas waktu penyampaian proposal program bantuan dana bagi wirausaha diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan penyampaian proposal tersebut hingga 30 Juni 2021.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) , menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut untuk bisa segera mendaftarkan diri.
“Kabar baik untuk #SobatKUKM. Penyampaian proposal program bantuan dana bagi wirausaha diperpanjang hingga 30 Juni 2021. Yuk manfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera mendaftarkan diri, terutama bagi para #SobatKUKM yang masuk dalam kelompok prioritas,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM, Jumat (18/6/2021).
Baca juga:DKI Kembali Gulirkan Proyek Penataan Trotoar, Ini 6 Lokasi Selanjutnya
Lebih lanjut, Kemenkop UKM menyatakan, melalui bantuan dana untuk wirausaha, UMKM Indonesia akan mampu terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) , menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut untuk bisa segera mendaftarkan diri.
“Kabar baik untuk #SobatKUKM. Penyampaian proposal program bantuan dana bagi wirausaha diperpanjang hingga 30 Juni 2021. Yuk manfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera mendaftarkan diri, terutama bagi para #SobatKUKM yang masuk dalam kelompok prioritas,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM, Jumat (18/6/2021).
Baca juga:DKI Kembali Gulirkan Proyek Penataan Trotoar, Ini 6 Lokasi Selanjutnya
Lebih lanjut, Kemenkop UKM menyatakan, melalui bantuan dana untuk wirausaha, UMKM Indonesia akan mampu terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia.
Lihat Juga :