BPJamsostek Paparkan Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Unpad

Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:00 WIB
loading...
A A A
Terakhir ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang baru dikeluarkan bersamaan dengan UU Cipta Kerja Tahun 2020 kemarin, JKP ini diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Manfaat yang diterima tenaga kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja

Selain itu, Wetty juga memastikan kemudahan dalam pembayaran iuran melalui berbagai channel perbankan seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN, BCA, dan CIMB Niaga, layanan Finnet seperti link aja, gerai Alfamart, Lawson, dan indomaret hingga online shop seperti Tokopedia.



“Melalui podcast ini, kami juga mengajak teman-teman mahasiswa, dosen non ASN, dan tenaga harian Unpad Pascasarjana segera mendaftarkan dirinya untuk menjadi peserta BPJamsostek untuk menanggulangi resiko sosial apabila terjadi musibah yang dialami oleh tenaga kerja dan kepastian dalam menghadapi hari tua dan pension,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Dekan Sekolah Pascasarjana Unpad Ira Irawati mengatakan, dari diskusi dan sharing ini sangat bermanfaat untuk kita semua dan menambah wawasan mengenai program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita jadi semakin mengenal akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaat yang diberikan tentunya sangat baik bagi seluruh peserta,” ungkap Ira.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)