Kalangan Pengusaha Siap Menerapkan Fase New Normal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku siap menerapkan new normal, dengan tetap memperhatikan penerapan aturan protokol kesehatan. Protokol yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan (Covid-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menjelaskan, bila skenario new normal ini berhasil dilakukan tanpa meningkatkan penyebaran wabah secara eksponensial di tempat kerja, tentu ini akan berkontribusi mendorong pergerakan ekonomi nasional yang lebih tinggi dari saat ini walaupun belum bisa setinggi pada pra-pandemi.
"Covid 19 itu memunculkan cultural shock dan demand shock yang mempengaruhi ekonomi jadi dengan adanya new normal ini memberikan napas panjang bagi pengusaha yang sudah mengalami kerugian," ujar Shinta dalam acara IDX Channel di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya optimistis new normal bisa dilakukan dan akan berdampak pada perekonomian ke depannya. Hal ini dikarenakan banyak pengusaha yang hanya sanggup bertahan hingga Agustus. Jika tidak ada instruksi pemerintah dalam membuka ekonomi Indonesia, maka pengusaha akan terpaksa melakukan pemutusan kerja sepihak.
"Karena pengusaha bisanya sampai Agustus setelah itu tidak sanggp lagi jadi bisa PHK besar-besaran karena kan enggak ada pemasukan," jelasnya.
Sambung dia menambahkan, dimulainya new normal sehingga bisa melakukan aktivitas ekonomi, maka para pelaksana implementasi dan kombinasi pemerintah sangat penting dari segi pelaksaanaan. Hal ini agar tidak meningkatkan positif korban Covid-19. "Jadi kita memang akan berbeda dalam membuka usaha karenanya kita akan lebih ketat dalam protokol kesehatan," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menjelaskan, bila skenario new normal ini berhasil dilakukan tanpa meningkatkan penyebaran wabah secara eksponensial di tempat kerja, tentu ini akan berkontribusi mendorong pergerakan ekonomi nasional yang lebih tinggi dari saat ini walaupun belum bisa setinggi pada pra-pandemi.
"Covid 19 itu memunculkan cultural shock dan demand shock yang mempengaruhi ekonomi jadi dengan adanya new normal ini memberikan napas panjang bagi pengusaha yang sudah mengalami kerugian," ujar Shinta dalam acara IDX Channel di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya optimistis new normal bisa dilakukan dan akan berdampak pada perekonomian ke depannya. Hal ini dikarenakan banyak pengusaha yang hanya sanggup bertahan hingga Agustus. Jika tidak ada instruksi pemerintah dalam membuka ekonomi Indonesia, maka pengusaha akan terpaksa melakukan pemutusan kerja sepihak.
"Karena pengusaha bisanya sampai Agustus setelah itu tidak sanggp lagi jadi bisa PHK besar-besaran karena kan enggak ada pemasukan," jelasnya.
Sambung dia menambahkan, dimulainya new normal sehingga bisa melakukan aktivitas ekonomi, maka para pelaksana implementasi dan kombinasi pemerintah sangat penting dari segi pelaksaanaan. Hal ini agar tidak meningkatkan positif korban Covid-19. "Jadi kita memang akan berbeda dalam membuka usaha karenanya kita akan lebih ketat dalam protokol kesehatan," ungkapnya.
(akr)