Produksi Obat Terapi Covid Ivermectin, Erick Thohir Gandeng Prabowo

Senin, 21 Juni 2021 - 19:14 WIB
loading...
Produksi Obat Terapi...
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menhan Prabowo Subianto. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui PT Indofarma Tbk tengah mengembangkan produk generik dari Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet. Obat ini akan akan diproduksi secara massal. Dalam proses pengerjaannya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham pun menggandeng Kementerian Pertahanan dan pihak lainnya untuk menggarap proyek di sektor farmasi tersebut.

Pertahanan dan pihak lainnya untuk menggarap proyek di sektor farmasi tersebut. Dimana, Indofarma dan beberapa Rumah Sakit (RS), termasuk diantaranya Rumah Sakit di bawah Kementerian Pertahanan sudah melakukan tahap penelitian di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). "Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit, termasuk diantaranya Rumah Sakit di bawah Kementerian Pertahanan," ujar Erick Thohir, Senin (21/6/2021).



Penelitian sendiri dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam management Covid-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan dengan diperolehnya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bernomor GKL2120943310A1. Upaya tersebut, kata Erick, untuk memerangi pandemi Covid-19, selain dari program vaksinasi nasional. Dia pun memberi apresiasi kepada Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM untuk produk generik Ivermectin 12 mg. "Di tengah upaya kita memerangi pandemi Covid-19 yang masih tinggi melalui program vaksinasi, baik penyuntikan dan mendatangkan ragam jenis vaksin dari berbagai negara," tutur dia.



Sebelumnya, Indofarma telah memiliki ragam produk untuk penanggulangan Covid-19. Untuk kategori obat, emiten pelat merah telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Oseltamivir 75 mg kapsul dan Remdesivir 100 mg injeksi dengan merek Desrem. Sedangkan untuk alat kesehatan, perusahaan telah memproduksi dan memperoleh izin edar Masker medis 3 ply dan Viral Transport Medium.

Menteri Erick mengingatkan, Ivermectin harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. "Saya berharap, meski usaha pemerintah dan juga perusahaan-perusahaan BUMN sudah maksimal dalam memerangi pandemi ini dengan cara mendatangkan vaksin dan memproduksi obat, peran dan kesadaran tinggi dari masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan tetap menjadi kunci utama agar kita bisa selamat dari pandemi yang masih tinggi ini," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)