100 Gerai Matahari Department Store Kena Dampak PPKM Mikro

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:15 WIB
loading...
100 Gerai Matahari Department Store Kena Dampak PPKM Mikro
Sebanyak 100 gerai Matahari Department Store terdampak kebijakan PPKM mikro saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan sepenuhnya mematuhi dan mendukung kebijakan pengetatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai sejak 22 Juni 2021. Kebijakan pembatasan itu berpengaruh pada 100 gerai milik perseroan.

Corporate Secretary and Legal Director Matahari Department Store Miranti Hadisusilo menuturkan, di tengah rekor kasus positif Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, pihaknya siap mengelola situasi saat ini termasuk penutupan gerai sementara di wilayah yang terdampak jika diperlukan.



"Berdasarkan informasi per 28 Juni 2021, kami memiliki 100 gerai yang terdampak atas pengurangan jam operasional, meningkat 26 gerai sejak pembatasan dimulai," ujar Miranti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/6/2021).

Miranti menjelaskan, dari 100 gerai tersebut, wilayah Jawa, termasuk Jabodetabek adalah yang terbanyak, mencapai 71 gerai berada di Jawa. Sisanya, sebanyak 19 gerai di Sumatera, 4 gerai di Kalimantan, dan lainnya di luar wilayah tersebut.

"Seratus gerai merepresentasikan 67% dari jumlah gerai Matahari dan 71% dari total penjualan. Gerai-gerai ini terkena dampak atas pengurangan jam operasional, dimana beberapa gerai harus tutup jam 6 sore," kata dia.

Disebutkan pula, sekitar 30% dari total gerai Matahari terdampak atas pembatasan kunjungan mal atau pengalihan lalu lintas jalan. Sementara itu, pembatasan kapasitas peritel makanan dan minuman yang mengurangi kunjungan ke mal berdampak pada 42% dari total gerai.



"Keseluruhan dampak dari kebijakan ini masih harus dilihat, mengingat pengaturan ini dipahami baru diberlakukan selama seminggu penuh pertama. Ini adalah situasi yang dinamis yang mencerminkan kekhawatiran tersebarnya varian delta di masyarakat yang Matahari layani," ucapnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3696 seconds (0.1#10.140)