Bocoran PPKM Darurat: WFH 100 Persen, hingga Daerah Pemberlakuannya

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:01 WIB
loading...
Bocoran PPKM Darurat:...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan merevisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro seiring dengan lonjakan kasus Corona (Covid-19) . Rencananya pemerintah akan menerapkan kebijakan baru, yaitu PPKM darurat di sejumlah daerah yang angka kasus Covid-19-nya tinggi.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh MNC Portal Indonesia, kebijakan PPKM darurat ini sudah dibahas dalam rapat terbatas di istana yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, (29/6/2021). kabar itu pun dikonfirmasi oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito. Namun sayangnya dia tak ingin menjelaskan secara rinci.

Baca juga:Positif Covid-19, Roger Danuarta Kehilangan Indera Perasa

“Iya, nanti ikuti saja pengumuman resmi dari pemerintah (Presiden) sekitar pukul 14.00,” kata Ganip dalam keterangannya kepada MNC portal, Selasa (29/6/2021).

Rencananya PPKM darurat ini diusulkan berlaku selama dua pekan mulai 2 hingga 15 Juli 2021. Berikut bocoran terkait penerapan PPKM darurat.

WFH 100 Persen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
PPKM Dicabut, Industri...
PPKM Dicabut, Industri Fintech Optimistis Tumbuh Positif di 2023
Aktivitas Wisata Naik...
Aktivitas Wisata Naik Signifikan Usai PPKM Dicabut, Menparekraf: Okupansi Hotel Capai 100%
Ini Dampak Pencabutan...
Ini Dampak Pencabutan PPKM terhadap Penjualan Ruang Kantor Secara Online
PPKM Dicabut, Luhut...
PPKM Dicabut, Luhut Minta Masyarakat Waspadai Varian Baru Covid-19
PPKM Dicabut, Ekonomi...
PPKM Dicabut, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh Positif di 2023
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
Efektifitas Roket Pencegat...
Efektifitas Roket Pencegat Iron Dome hingga 90 Persen Diragukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved