WFH 100% hingga Dilarang Makan di Restoran, Ini Bocoran PPKM Darurat
Rabu, 30 Juni 2021 - 09:46 WIB
loading...
A
A
A
"Langkah-langkah baru yang dibicarakan dalam pembatasan yang lebih ketat dengan kemungkinan besar bekerja dari rumah 100% dan melarang makan di restoran," kata seorang anggota komite kesehatan DPR mengatakan kepada The Straits Times dalam sebuah pesan teks.
Berikutnya, hingga saat ini 25% karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor (WFO) dan tempat makan di restoran dibatasi hingga 25% dari kapasitas. Selain itu perjalanan udara domestik akan diizinkan terbang hanya bagi mereka yang telah divaksinasi dan memiliki hasil tes PCR negatif.
Baca Juga: PPKM Mikro Darurat, Ini sebagian Aturan untuk Tempat Wisata dan Transportasi Umum
Namun aturan tersebut belum jelas ketetapannya akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini. Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain Ibu Kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.
Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Minggu (27/6), menghimbau pemerintah untuk memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa mengingat mengalami kasus terbanyak. Menurut IDI, penegakan hukum maksimum bagi masyarakat yang tidak patuh pada aturan sangat diperlukan sebab lonjakan kasus telah membebani rumah sakit.
Berikutnya, hingga saat ini 25% karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor (WFO) dan tempat makan di restoran dibatasi hingga 25% dari kapasitas. Selain itu perjalanan udara domestik akan diizinkan terbang hanya bagi mereka yang telah divaksinasi dan memiliki hasil tes PCR negatif.
Baca Juga: PPKM Mikro Darurat, Ini sebagian Aturan untuk Tempat Wisata dan Transportasi Umum
Namun aturan tersebut belum jelas ketetapannya akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini. Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain Ibu Kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.
Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Minggu (27/6), menghimbau pemerintah untuk memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa mengingat mengalami kasus terbanyak. Menurut IDI, penegakan hukum maksimum bagi masyarakat yang tidak patuh pada aturan sangat diperlukan sebab lonjakan kasus telah membebani rumah sakit.
(nng)
Lihat Juga :