Covid di Klaten Terus Mengganas, Candi Prambanan 'Lockdown'

Rabu, 30 Juni 2021 - 10:09 WIB
loading...
Covid di Klaten Terus Mengganas, Candi Prambanan Lockdown
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) kembali menutup operasional destinasi Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan . Penutupan yang dimulai 30 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021 dilakukan untuk menindaklanjuti Xurat Edaran Bupati Klaten Nomor 443.5/418/13 tentang Percepatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.



Sikap ini diambil menyusul melonjaknya angka positif terkonfirmasi Covid-19 yang membuat Klaten masuk dalam kategori zona merah. PT TWC selaku perusahaan BUMN pengelola kawasan destinasi mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menekan laju penularan Covid-19 di wilayahnya dengan menutup operasional TWC Prambanan.

"Untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Klaten dalam menekan laju penyebaran Covid-19, maka kami selaku pengelola destinasi wisata menutup sementara operasional TWC Prambanan. Kami berharap penutupan ini bisa ikut berpartisipasi dalam proses penekanan lajunnya penyebaran Covid -19, serta untuk pemulihan baik segi kesehatan maupun ekonomi di masyarakat. Kami yakin, situasi ini dapat kita lalui bersama," terang Corporate Secretary PT TWC, Emilia Eny Utari di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

PT TWC akan terus memantau lebih lanjut mengenai kondisi dan perkembangan selanjutnya. "Kami akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas pengendalian Covid-19 untuk melihat situasi serta kondisi terkini di Klaten. Kami upayakan yang terbaik untuk mendukung pemulihan pandemi ini," lanjutnya.



Selama penutupan ini PT TWC terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19.
Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan di kawasan destinasi. "Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga suasana yang nyaman dan aman sesuai dengan sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf yang telah kami terima di semua destinasi kami," tandas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9114 seconds (0.1#10.140)