PPKM Darurat, Pengusaha Cemas Ekonomi Jakarta Macet dan Lumpuh

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:19 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, kebijakan ini bagi pelaku usaha sangat berat, dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung tentu akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya cash flow yang semakin terjepit. "Dan itu akan menyasar ke semua sektor usaha. Ini situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha," tukasnya.

Dia menambahkan, kebijakan ini juga akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I/2021 yang masih terkontraksi 1,65% akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II/2021. Akibatnya target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II/2021 yang dipatok 7% kemungkinan meleset.

Pasalnya, PDB DKI Jakarta berkontribusi 17,17% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Jika ekonomi Jakarta masih minus di kuartal II/2021, imbuh dia, maka agak sulit mencapai pertumbuhan ekonomi nasional di angka 7%.

"Pengusaha saat ini pada posisi 3 AH yaitu ResAH, PasrAH, GelisAH, namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi," tuturnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)