Bung! Nasib ASN Sekarang Beda, Jangan Ngarep Pensiun hingga Ajal
Kamis, 01 Juli 2021 - 16:33 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perlu ada perubahan paradigma bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) , khususnya pegawai negeri sipil (PNS) dalam menjalankan pekerjaannya. Salah satunya adalah perubahan paradigma bahwa tidak ada keabadian dalam profesi ASN.
“Nah barangkali ini paradigma yang harus kita tanamkan bersama, tidak ada keabadian sebagai ASN. Tidak ada garansi bahwa kalau saya diangkat menjadi PNS maka apa pun kinerja saya sudah pasti pensiun. (Tidak ada jaminan) Kalau saya meninggal istri saya, anak saya juga akan dapat tanggungan sampai dengan masa tertentu dan lain-lain,” kataDeputi Bidang Sumber Daya Aparatur (SDM) KemenPANRB Alex Deni dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Baca juga:Xi Jinping Bersumpah Hancurkan Upaya Kemerdekaan Taiwan
Alex menekankan pentingnya memperkuat arsitektur human capital ASN. Setiap organisasi harus menyadari bahwa pada waktu merekrut pegawai ada ekspektasi di dalamnya. Begitu pula sebaliknya ketika pegawai yang direkrut juga memiliki ekspektasi terhadap organisasi yang merekrut.
“Dan kalau ekspektasi ini tidak di-deliver oleh salah satu pihak saja maka masing-masing pihak boleh menyatakan you and i end saja,” tuturnya.
“Nah barangkali ini paradigma yang harus kita tanamkan bersama, tidak ada keabadian sebagai ASN. Tidak ada garansi bahwa kalau saya diangkat menjadi PNS maka apa pun kinerja saya sudah pasti pensiun. (Tidak ada jaminan) Kalau saya meninggal istri saya, anak saya juga akan dapat tanggungan sampai dengan masa tertentu dan lain-lain,” kataDeputi Bidang Sumber Daya Aparatur (SDM) KemenPANRB Alex Deni dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Baca juga:Xi Jinping Bersumpah Hancurkan Upaya Kemerdekaan Taiwan
Alex menekankan pentingnya memperkuat arsitektur human capital ASN. Setiap organisasi harus menyadari bahwa pada waktu merekrut pegawai ada ekspektasi di dalamnya. Begitu pula sebaliknya ketika pegawai yang direkrut juga memiliki ekspektasi terhadap organisasi yang merekrut.
“Dan kalau ekspektasi ini tidak di-deliver oleh salah satu pihak saja maka masing-masing pihak boleh menyatakan you and i end saja,” tuturnya.
Lihat Juga :