Bung! Nasib ASN Sekarang Beda, Jangan Ngarep Pensiun hingga Ajal

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:33 WIB
loading...
Bung! Nasib ASN Sekarang Beda, Jangan Ngarep Pensiun hingga Ajal
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perlu ada perubahan paradigma bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) , khususnya pegawai negeri sipil (PNS) dalam menjalankan pekerjaannya. Salah satunya adalah perubahan paradigma bahwa tidak ada keabadian dalam profesi ASN.

“Nah barangkali ini paradigma yang harus kita tanamkan bersama, tidak ada keabadian sebagai ASN. Tidak ada garansi bahwa kalau saya diangkat menjadi PNS maka apa pun kinerja saya sudah pasti pensiun. (Tidak ada jaminan) Kalau saya meninggal istri saya, anak saya juga akan dapat tanggungan sampai dengan masa tertentu dan lain-lain,” kataDeputi Bidang Sumber Daya Aparatur (SDM) KemenPANRB Alex Deni dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).

Baca juga:Xi Jinping Bersumpah Hancurkan Upaya Kemerdekaan Taiwan

Alex menekankan pentingnya memperkuat arsitektur human capital ASN. Setiap organisasi harus menyadari bahwa pada waktu merekrut pegawai ada ekspektasi di dalamnya. Begitu pula sebaliknya ketika pegawai yang direkrut juga memiliki ekspektasi terhadap organisasi yang merekrut.

“Dan kalau ekspektasi ini tidak di-deliver oleh salah satu pihak saja maka masing-masing pihak boleh menyatakan you and i end saja,” tuturnya.

Dia pun menyebut bahwa ke depan ASN yang bertahan adalah yang berkinerja baik dan perilakunya selalu meningkatkan kapasitasnya. Pasalnya sangat tidak adil jika para ASN bekerja ala kadarnya sementara mereka digaji dari pajak rakyat yang disetorkan ke negara.

Baca juga:Kenalan dengan Kru Boneka NASA yang Bersiap Meluncur ke Bulan

“Karena tidak fair orang lain bekerja keras membayar pajak. Pajaknya disetor ke negara. Negara membayarkan gaji ke kita dan kemudian kita bekerja ala kadarnya. Saya kira ini sesuatu yang tidak fair,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa di dunia profesional sangat terbiasa dengan kontrak. Tetapi di ASN sangat terbiasa mengandalkan status.

“Statusnya PNS maka sudah pasti akan pensiun. Nah inilah barangkali yang mesti kita duduk bersama-sama bagaimana mengubah itu secara fundamental,” ujarnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)