Biar Tak Keliru Soal Ivermectin , Ini Penjelasan Lengkap Indofarma

Jum'at, 02 Juli 2021 - 13:58 WIB
loading...
Biar Tak Keliru Soal...
Indofarma memberikan penjelasan lengkap terkait harga dan distribusi Ivermectin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menanggapi berita serta informasi yang beredar di publik terkait dengan produk dan harga Ivermectin 12 mg tablet, PT Indofarma Tbk akhirnya buka suara.

Melalui keterangan tertulis, Indofarma menyebutkan bahwa perseroan telah memperoleh izin edar yang diberikan oleh BPOM RI dengan Nomor Izin Edar: GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan Dus, 1 botol @20 tablet, pada tanggal 20 Juni 2021.



"Perseroan memiliki kapasitas produksi Ivermectin eksisting 4,5 juta tablet/bulan dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi. Guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, perseroan akan meningkatkan kapasitas menjadi dua kali lipat atau lebih dari kapasitas eksisting," ungkap perseroan melalui siaran pers, Jumat (2/7/2021).

Diungkapkan pula bahwa dengan bahan baku yang telah tersedia, maupun dalam proses pengiriman dari penyedia bahan baku di negara lain, rencana produksi perseroan untuk produk Ivermectin pada awal Juli 2021 sampai dengan Agustus 2021 adalah sekitar 13,8 juta tablet.

Mengenai harga, Indofarma menjelaskan bahwa kebijakan Harga Netto Apotek (HNA) termasuk PPN untuk produk Ivermectin tablet 12 mg/botol isi 20 tablet yang ditetapkan oleh perseroan adalah Rp123.200, atau setara dengan Rp6.160 per tablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN adalah Rp157.700, atau setara Rp7.885, per tablet.



Untuk distribusi, peredaran produk Ivermectin dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas kefarmasian sesuai dengan pedoman Cara
Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

"Saat ini produk Ivermectin Perseroan dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc, dan jaringan tersebut akan kami perluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat," tulis keterangan tersebut.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)