Heboh Soal Masuknya TKA, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Senin, 05 Juli 2021 - 11:46 WIB
loading...
Ditjen Imigrasi menjelaskan perihal masuknya 20 TKA asal China yang menjadi sorotan banyak pihak. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) China ke Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, Direktorat Jenderal Imigrasi ikut buka suara.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa TKA tersebut masuk ke Indonesia sebelum PPKM Darurat diterapkan.
Baca Juga: 20 TKA China Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Perhatikan Perasaan Rakyat
Berdasarkan pantauan di lapangan, kata dia, diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.
"Seluruh TKA tersebut masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021," paparnya.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa TKA tersebut masuk ke Indonesia sebelum PPKM Darurat diterapkan.
Baca Juga: 20 TKA China Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Perhatikan Perasaan Rakyat
Berdasarkan pantauan di lapangan, kata dia, diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.
"Seluruh TKA tersebut masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021," paparnya.
Lihat Juga :