Imbangi PPKM Darurat, Airlangga Perketat 43 Kota di Luar Jawa Bali
Senin, 05 Juli 2021 - 20:36 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperluas penerapan PPKM mikro di luar Jawa dan Bali . Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan yang akan dimulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Menteri Koordinator BidangPerekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 43 kota yang tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.
Baca juga:Persatuan Rumah Sakit Ungkap Nakes Dipukul Hingga Kelangkaan Oksigen
"Kami memutuskan perpanjangan PPKM mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa Bali," ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/21).
Adapun aturannya adalah perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%. Kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
Menteri Koordinator BidangPerekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 43 kota yang tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.
Baca juga:Persatuan Rumah Sakit Ungkap Nakes Dipukul Hingga Kelangkaan Oksigen
"Kami memutuskan perpanjangan PPKM mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa Bali," ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/21).
Adapun aturannya adalah perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%. Kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
Lihat Juga :