Kemenperin Ungkap Ada yang Main-main dengan Tata Niaga Gula Jatim
Rabu, 07 Juli 2021 - 19:42 WIB
loading...
A
A
A
Tanpa menyebut nama pabriknya, Supriadi mengatakan bahwa pabrik tersebut bermain curang dengan memborong tebu petani dengan harga mahal. “Satu sisi bagus buat petani karena harga bagus. Tapi itu sekali saja, setelahnya petani nggak bisa panen lagi karena kemarin tebu yang muda juga dipanen karena harga lagi tinggi, akhirnya sekarang tebunya berkualitas jelek,” beber dia.
(Baca juga:Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi)
Aksi borong tebu petani yang dilakukan pabrik gula tersebut dilakukan untuk mengakali syarat minimum serapan tebu petani untuk mendapat izin impor raw sugar. Padahal, pabrik tersebut sudah diberi jatah impor raw sugar yang harganya lebih murah agar memiliki cadangan anggaran lebih untuk membiayai perluasan lahan tebu bekerja sama dengan petani.
“Alih-alih memperluas lahan tebu, dia malah menggunakan uang itu untuk memborong tebu petani dengan harga tinggi. Sekarang mana dia realisasi lahan tebunya nggak bertambah!” tutur Supriadi geram.
Gara-gara langkah sembrono itu, bukan hanya petani tebu yang dirugikan karena panen lanjutannya berkualitas buruk, tapi juga pabrik gula lain di Jawa Timur yang membutuhkan tebu untuk berproduksi.
“Sekarang seperti PG BUMN dan PG-PG lain di Jawa Timur, mereka nggak bisa produksi gula. Kalau ada yang bilang Permenperin No 3/2021 merusak tata niaga gula, justru pabrik gula konsumsi yang ngotot minta kuota impor raw sugar untuk rafinasilah yang merusak tata niaga gula!” tutur dia.
Berkaitan dengan hasil riset yang dipaparkan, Supriadi menyayangkan riset yang digelar tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak Kemenperin. Padahal, lanjut dia, object riset adalah produk hukum yang dihasilkan pihak kementerian.
“Harusnya, hasil riset itu kan bisa jadi masukan dan evaluasi buat kementerian sebagai wakil pemerintah dalam menyusun kebijakan. Tapi kita nggak tahu itu hasilnya seperti apa?,” tandasnya.
(Baca juga:Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi)
Aksi borong tebu petani yang dilakukan pabrik gula tersebut dilakukan untuk mengakali syarat minimum serapan tebu petani untuk mendapat izin impor raw sugar. Padahal, pabrik tersebut sudah diberi jatah impor raw sugar yang harganya lebih murah agar memiliki cadangan anggaran lebih untuk membiayai perluasan lahan tebu bekerja sama dengan petani.
“Alih-alih memperluas lahan tebu, dia malah menggunakan uang itu untuk memborong tebu petani dengan harga tinggi. Sekarang mana dia realisasi lahan tebunya nggak bertambah!” tutur Supriadi geram.
Gara-gara langkah sembrono itu, bukan hanya petani tebu yang dirugikan karena panen lanjutannya berkualitas buruk, tapi juga pabrik gula lain di Jawa Timur yang membutuhkan tebu untuk berproduksi.
“Sekarang seperti PG BUMN dan PG-PG lain di Jawa Timur, mereka nggak bisa produksi gula. Kalau ada yang bilang Permenperin No 3/2021 merusak tata niaga gula, justru pabrik gula konsumsi yang ngotot minta kuota impor raw sugar untuk rafinasilah yang merusak tata niaga gula!” tutur dia.
Berkaitan dengan hasil riset yang dipaparkan, Supriadi menyayangkan riset yang digelar tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak Kemenperin. Padahal, lanjut dia, object riset adalah produk hukum yang dihasilkan pihak kementerian.
“Harusnya, hasil riset itu kan bisa jadi masukan dan evaluasi buat kementerian sebagai wakil pemerintah dalam menyusun kebijakan. Tapi kita nggak tahu itu hasilnya seperti apa?,” tandasnya.
(dar)
Lihat Juga :