Menteri Tjahjo Ingin Indonesia Punya Birokrasi Berkelas Dunia di 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa reformasi birokrasi terus digaungkan ke seluruh instansi pemerintah agar kualitas birokrasi dapat terus ditingkatkan. Langkah itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar reformasi birokrasi yang dilakukan dapat menyentuh hingga ke jantung permasalahan.
“Peningkatan kualitas birokrasi dilakukan dengan dua cara, yakni penyederhanaan birokrasi serta digitalisasi birokrasi. Tentunya juga perlu didukung oleh peningkatan kualitas aparatur sipil negara sebagai SDM pemerintah,” ungkap Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Tjahjo melanjutkan, Kementerian PANRB akan membangun ASN yang profesional untuk mendukung perwujudan birokrasi berkelas dunia pada tahun 2024. Jadi perlu perubahan di berbagai sektor.
"Untuk mengakomodasi hal tersebut, diperlukan perubahan pola pikir dan kepemimpinan dari ASN," katanya.
Tjahjo menjelaskan salah satu kunci agar birokrasi menjadi lebih adaptif, cepat melayani, dan cepat mengambil keputusan adalah melalui penyederhanaan birokrasi. Dalam membangun kelembagaan yang lincah dan adaptif ini, juga memerlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terjebak dalam lingkaran hierarki.
Baca juga:Tak Sudi Maafkan Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Nggak Ada Tobatnya
Guna mendukung pelaksanaan penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi, tentunya tidak luput dari peran ASN sebagai penggerak birokrasi. Kualitas ASN juga harus ditingkatkan sehingga dapat secara paralel mendorong kualitas birokrasi dan dapat bersaing di era global dan revolusi industri 4.0.
Saat ini, tengah disusun arsitektur human capital ASN yang dapat mengakselerasi transformasi ASN dalam aspek struktural, kultural, dan digital agar dapat beradaptasi dengan kebijakan dan kompetensi serta dapat mengadopsi sistem dan teknologi yang akan digunakan.
“Untuk mengawali transformasi tersebut, maka akan dilakukan penyelerasan nilai inti ASN atau core value serta employer branding sebagai value proposition ASN yang akan diluncurkan pada tahun ini,” lanjut Tjahjo.
Dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kementerian PANRB mendorong penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Penerapan akuntabilitas kinerja yang konsisten di instansi pusat dan daerah mencegah potensi pemborosan dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Baca juga:Biadab, Pencuri Gasak Ambulans Milik Klinik Dentisari Bojonggede
Dalam capaian akuntabilitas kinerja berdasarkan hasil SAKIP tahun 2020 kemarin, sebanyak 95,24 persen kementerian dan lembaga serta 97,06 persen pemerintah provinsi mendapatkan predikat B ke atas. Kemudian diikuti dengan pemerintah kabupaten dan kota yang mencapai 63,98 persen.
Sedangkan, capaian dalam ZI mengalami kenaikan pada jumlah pengusulan unit kerja percontohan dengan 3.691 unit kerja, dibandingkan pada tahun 2019 dengan 2.239 unit kerja. Dari jumlah unit kerja yang diusulkan tersebut, sebanyak 681 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 82 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Capaian ini tersebar dalam 49 kementerian dan lembaga, 8 pemerintah provinsi, serta 39 pemerintah kabupaten dan kota.
Untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, implementasi SAKIP, dan pembangunan unit percontohan ZI, Kementerian PANRB memiliki tiga strategi yang dilakukan, yakni kontekstualisasi dan penyempurnaan Peta Jalan (road map) Reformasi Birokrasi Nasional, penguatan Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Daerah, serta penguatan program evaluasi bersama pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Peningkatan kualitas birokrasi dilakukan dengan dua cara, yakni penyederhanaan birokrasi serta digitalisasi birokrasi. Tentunya juga perlu didukung oleh peningkatan kualitas aparatur sipil negara sebagai SDM pemerintah,” ungkap Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Tjahjo melanjutkan, Kementerian PANRB akan membangun ASN yang profesional untuk mendukung perwujudan birokrasi berkelas dunia pada tahun 2024. Jadi perlu perubahan di berbagai sektor.
"Untuk mengakomodasi hal tersebut, diperlukan perubahan pola pikir dan kepemimpinan dari ASN," katanya.
Tjahjo menjelaskan salah satu kunci agar birokrasi menjadi lebih adaptif, cepat melayani, dan cepat mengambil keputusan adalah melalui penyederhanaan birokrasi. Dalam membangun kelembagaan yang lincah dan adaptif ini, juga memerlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terjebak dalam lingkaran hierarki.
Baca juga:Tak Sudi Maafkan Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Nggak Ada Tobatnya
Guna mendukung pelaksanaan penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi, tentunya tidak luput dari peran ASN sebagai penggerak birokrasi. Kualitas ASN juga harus ditingkatkan sehingga dapat secara paralel mendorong kualitas birokrasi dan dapat bersaing di era global dan revolusi industri 4.0.
Saat ini, tengah disusun arsitektur human capital ASN yang dapat mengakselerasi transformasi ASN dalam aspek struktural, kultural, dan digital agar dapat beradaptasi dengan kebijakan dan kompetensi serta dapat mengadopsi sistem dan teknologi yang akan digunakan.
“Untuk mengawali transformasi tersebut, maka akan dilakukan penyelerasan nilai inti ASN atau core value serta employer branding sebagai value proposition ASN yang akan diluncurkan pada tahun ini,” lanjut Tjahjo.
Dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kementerian PANRB mendorong penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Penerapan akuntabilitas kinerja yang konsisten di instansi pusat dan daerah mencegah potensi pemborosan dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Baca juga:Biadab, Pencuri Gasak Ambulans Milik Klinik Dentisari Bojonggede
Dalam capaian akuntabilitas kinerja berdasarkan hasil SAKIP tahun 2020 kemarin, sebanyak 95,24 persen kementerian dan lembaga serta 97,06 persen pemerintah provinsi mendapatkan predikat B ke atas. Kemudian diikuti dengan pemerintah kabupaten dan kota yang mencapai 63,98 persen.
Sedangkan, capaian dalam ZI mengalami kenaikan pada jumlah pengusulan unit kerja percontohan dengan 3.691 unit kerja, dibandingkan pada tahun 2019 dengan 2.239 unit kerja. Dari jumlah unit kerja yang diusulkan tersebut, sebanyak 681 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 82 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Capaian ini tersebar dalam 49 kementerian dan lembaga, 8 pemerintah provinsi, serta 39 pemerintah kabupaten dan kota.
Untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, implementasi SAKIP, dan pembangunan unit percontohan ZI, Kementerian PANRB memiliki tiga strategi yang dilakukan, yakni kontekstualisasi dan penyempurnaan Peta Jalan (road map) Reformasi Birokrasi Nasional, penguatan Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Daerah, serta penguatan program evaluasi bersama pelaksanaan reformasi birokrasi.
(uka)