PHK Saat PPKM Darurat, Airlangga: Lihat per Kasus, Jangan Digeneralisir

Jum'at, 09 Juli 2021 - 20:45 WIB
loading...
PHK Saat PPKM Darurat,...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak hanya di Jawa dan Bali, melainkan meluas hingga 15 daerah di Indonesia. Hal ini memicu banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kasus PHK ini harus dilihat per kasus. "Kalau PHK kita harus lihat kasus per kasus, tidak digeneralisir," kata Airlangga dalam video virtual, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat di 15 Daerah Luar Jawa-Bali, Mendagri: Mulai Senin Sampai 20 Juli

Dia mengingatkan kepada pengusaha agar tidak melakukan PHK pada karyawan hanya dengan alasan PPKM Darurat. Apalagi, PPKM Darurat ini durasinya hanya dua minggu. "PHK ini bukan yang sesuai dan sektor esensial masih bisa beroperasi," tukasnya.

Baca juga: Hindari PHK, Menaker Ida: Jangan Memanfaatkan PPKM Darurat untuk Menambah Masalah

Airlangga menambahkan, PHK yang dilakukan hanya karena PPKM Darurat ini 'bukan pada tempatnya'. "Ini bukan pada tempatnya kalau mem-PHK, padahal pemerintah memberikan fasilitas dan bantuan seperti untuk UMKM dan memberikan subsidi bunga 30%," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Gelombang PHK di Tengah...
Gelombang PHK di Tengah Krisis Energi Ungkap Rapuhnya Fondasi Ekonomi China
Rekomendasi
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
Jangan Anggap Sepele,...
Jangan Anggap Sepele, Ini 4 Penyebab Sakit saat Buang Air Kecil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved