Info Penting! Kerja Naik Ojol hingga Taksi Online Wajib Bawa STRP

Senin, 12 Juli 2021 - 20:37 WIB
loading...
Info Penting! Kerja...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan aturan baru terkait bepergian kerja selama PPKM Darurat. Adapun aturan tersebut mewajibkan bagi pengguna ojek online (OJOL) dan taksi online memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Peraturan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Pada aturan terbaru, terdapat syarat tambahan untuk bepergian di dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan.

Baca Juga: Waduh! Masih Banyak Penumpang KRL Tidak Bawa STRP

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa aturan tersebut berlaku untuk semua kendaraan pribadi maupun umum, roda dua dan empat. "Tak terkecuali berlaku pula untuk syarat bepergian menggunakan ojol dan taksi online," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (12/7/2021).

Lebih lanjut, ia menuturkan peraturan baru tersebut sudah disalurkan kepada pihak aplikator transportasi online sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. "Perihal ini sudah kami komunikasikan ke pihak aplikator," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Pindah ke EV, Sopir...
Pindah ke EV, Sopir Taksi Online Hemat Biaya Operasional hingga 65%
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?
Taksi Online airasia...
Taksi Online airasia ride Mulai Wara-wiri di Bali, Begini Cara Pesannya
Nambah Lagi Saingan...
Nambah Lagi Saingan Gojek-Grab, AirAsia Ride Meluncur di Indonesia pada November
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sopir Taksi Green SM...
Sopir Taksi Green SM Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Ditolak Menumpang karena...
Ditolak Menumpang karena Terlalu Gemuk, Rapper AS Gugat Taksi Online Lyft
Rekomendasi
Bupati Kuansing Mengaku...
Bupati Kuansing Mengaku Tak Pernah Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Berita Terkini
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Kinerja Tumbuh Positif,...
Kinerja Tumbuh Positif, ASABRI Bukukan Kenaikan Aset 12,23% di 2025
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
Antisipasi Risiko Sosial...
Antisipasi Risiko Sosial Tambang, Perusahaan Didorong Terapkan Standar Keberlanjutan Global
Infografis
Empat Hal Penting Harus...
Empat Hal Penting Harus Diperhatikan saat Mudik Naik Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved