PLN Stop Kontrak Baru Pembangunan PLTU di 2022

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:45 WIB
loading...
PLN Stop Kontrak Baru Pembangunan PLTU di 2022
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) akan mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap hingga tahun 2055. Upaya tersebut merupakan langkah PLN dalam menuju carbon neutral di tahun 2060.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, mulai tahun 2020 ke depan, porsi kapasitas PLTU diturunkan. Upaya mempensiunkan pembangkit fosil dimulai tahun 2030 dan secara signifikan turun jumlahnya pada 2040, mengikuti selesainya kontrak pembangkit tersebut.

"Mulai tahun 2022 ke depan tidak ada kontrak baru untuk PLTU. PLN hanya menjalankan kontrak yang telah ditandatangani PPA (power purchasing agreement) dan telah mencapai financial close," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Rabu (14/7/2021).



Zulkifli memaparkan, rencana untuk mempensiunkan PLTU akan dimulai pada tahun 2026 hingga 2030 dengan kapasitas sebesar 1 gigawatt (GW). Pada tahun 2035, PLN akan mempensiunkan PLTU subcritical tahap kedua dengan total kapasitas 9 GW. Selanjutnya, pada tahun 2040, PLN akan mempensiunkan PLTU ultra supercritical dengan total kapasitas 24 GW.

"Semua akan digantikan dengan pembangkit berbasis renewable energy secara bertahap. Kemudian di tahun 2055, PLTU ultra supercritical akan dipensiunkan dengan total kapasitas 5 GW," paparnya.

Dia menuturkan, pembangkit nuklir akan masuk pada tahun 2040 untuk menjaga keandalan sistem seiring perkembangan teknologi nuklir semakin aman. "Phase out seluruh pembangkit PLTU batu bara pada tahun 2056 karena sudah tergantikan oleh EBT," tuturnya.



Sementara pengembangan pembangkit energi terbarukan akan mengalami peningkatan besar-besaran mulai tahun 2028 dikarenakan kemajuan teknologi baterai yang semakin murah. Kemudian mengalami kenaikan secara eksponensial mulai tahun 2040.

"Pada tahun 2045, porsi EBT sudah mendominasi total pembangkit. Dekade berikutnya, seluruh pembangkit listrik di Indonesia berasal dari EBT," tandasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)