Bantuan Beras 10 Kg per Keluarga Meluncur Mulai Minggu Kedua Juli

Kamis, 15 Juli 2021 - 13:07 WIB
loading...
Bantuan Beras 10 Kg...
Bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga di masa PPKM paling lambat akan disalurkan pada minggu kedua Juli 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan bantuan beras sebanyak 11.000 ton selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. Bantuan beras tersebut akan dibagikan sebanyak 10 kg per keluarga yang penyalurannya dilakukan secepatnya, dan paling lambat pada minggu kedua Juli.



"Untuk target penerimaan bantuan beras adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat," ungkap data dari Kemenko Maritim dan Investasi yang dipaparkan Menko Luhut Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual mengenai PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021).

Menurut data tersebut, jumlah orang miskin per September 2020 di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali adalah sebanyak 14.948.960.



Untuk kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan, atau dengan jenis pekerjaan seperti:
- pedagang pasar
- ojek onlie
- supir taksi/angkot/bajaj
- pedagang kaki lima
- pedagang asongan
- pemilik dan petugas warung makan
- kuli bangunan/pelabuhan
- pemulung dan sebagainya.

Selanjutnya pengaturan distribusi bantuan tersebut akan ditangani oleh TNI/Polri dengan pengaturan sedemikian hingga tidak menimbulkan kerumunan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)