Ini Tanggapan Garuda Atas Permohonan PKPU oleh My Indo Airlines

Senin, 19 Juli 2021 - 13:41 WIB
loading...
Ini Tanggapan Garuda...
Manajemen Garuda merespons permohonan PKPU yang diajukan My Indo Airlines pada Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara perihal permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Garuda Indonesia yang dimohonkan oleh PT My Indo Airlines (MYIA).

Sebelumnya, Garuda Indonesia telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait adanya PKPU yang diajukan oleh PT My Indo Airlines terhadap perseroan. Pengajuan permohonan PKPU tersebut sehubungan dengan adanya kewajiban usaha perseroan kepada MYIA yang belum dapat terselesaikan, dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Garuda Indonesia Boncos Rp34 Triliun Sepanjang Tahun 2020, Ayo Intip Laporan Keuangannya

"Menyikapi hal tersebut, tentunya kami sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Senin (19/7/2021).

Irfan menampaikan, pada saat ini Garuda tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Operasional Membaik,...
Operasional Membaik, Garuda Indonesia Optimistis Raup Untung di 2026
Bukti Penyehatan Maskapai...
Bukti Penyehatan Maskapai Garuda Indonesia usai Badai Finansial
Garuda Indonesia Gabung...
Garuda Indonesia Gabung Asosiasi Kargo Internasional TIACA, Akses Pasar Makin Luas
Moncer di Awal 2025,...
Moncer di Awal 2025, Garuda Indonesia Cetak Pendapatan Rp11,6 Triliun
Garuda Indonesia Buka...
Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Cek Infonya di Sini
Korupsi Garuda, Soetikno...
Korupsi Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pengamat Nilai PN Niaga...
Pengamat Nilai PN Niaga Makassar Harusnya Tolak Gugatan PKPU ke PTPP
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved