Ini Tanggapan Garuda Atas Permohonan PKPU oleh My Indo Airlines

Senin, 19 Juli 2021 - 13:41 WIB
loading...
Ini Tanggapan Garuda...
Manajemen Garuda merespons permohonan PKPU yang diajukan My Indo Airlines pada Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara perihal permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Garuda Indonesia yang dimohonkan oleh PT My Indo Airlines (MYIA).

Sebelumnya, Garuda Indonesia telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait adanya PKPU yang diajukan oleh PT My Indo Airlines terhadap perseroan. Pengajuan permohonan PKPU tersebut sehubungan dengan adanya kewajiban usaha perseroan kepada MYIA yang belum dapat terselesaikan, dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Garuda Indonesia Boncos Rp34 Triliun Sepanjang Tahun 2020, Ayo Intip Laporan Keuangannya

"Menyikapi hal tersebut, tentunya kami sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Senin (19/7/2021).

Irfan menampaikan, pada saat ini Garuda tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Operasional Membaik,...
Operasional Membaik, Garuda Indonesia Optimistis Raup Untung di 2026
Bukti Penyehatan Maskapai...
Bukti Penyehatan Maskapai Garuda Indonesia usai Badai Finansial
Garuda Indonesia Gabung...
Garuda Indonesia Gabung Asosiasi Kargo Internasional TIACA, Akses Pasar Makin Luas
Moncer di Awal 2025,...
Moncer di Awal 2025, Garuda Indonesia Cetak Pendapatan Rp11,6 Triliun
Garuda Indonesia Buka...
Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Cek Infonya di Sini
Korupsi Garuda, Soetikno...
Korupsi Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pengamat Nilai PN Niaga...
Pengamat Nilai PN Niaga Makassar Harusnya Tolak Gugatan PKPU ke PTPP
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved