Ya Ampun, Ada 324 Daerah Lelet Salurkan Anggaran untuk Perlinsos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 324 dari total 542 daerah masih lambat mencairkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) masyarakat pada masa pandemi Covid-19, dan juga dana pemulihan ekonomi.
Baca juga:Krematorium Cilincing Siap Lawan Kartel Kremasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan total anggaran di dalam APBD tersebut, rinciannya yaitu sebesar Rp12,11 triliun untuk perlinsos dan Rp13,5 triliun untuk pemberdayaan ekonomi, termasuk bantuan UMKM.
"Kita minta pemda segera meralisasi bantuan sosial, untuk memperkuat bansos dari pemerintah pusat," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah daerah memiliki dana sebesar Rp25,46 triliun untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Sayangnya, realisasi dana itu minim hingga saat ini.
Dia menambahkan, peningkatan anggaran sejalan dengan meningkatnya kebutuhan anggaran untuk penanganan lonjakan kasus Covid-19. Peningkatan utamanya diperuntukkan untuk bidang kesehatan dan perlindungan sosial.
Baca juga:Siap-siap Triumph akan Buat Motocross dan Motor Enduro
"Untuk program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sekarang dengan keputusan yang tadi telah disetujui oleh Bapak Presiden akan naik menjadi Rp744,75 triliun,” tandasnya.
Baca juga:Krematorium Cilincing Siap Lawan Kartel Kremasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan total anggaran di dalam APBD tersebut, rinciannya yaitu sebesar Rp12,11 triliun untuk perlinsos dan Rp13,5 triliun untuk pemberdayaan ekonomi, termasuk bantuan UMKM.
"Kita minta pemda segera meralisasi bantuan sosial, untuk memperkuat bansos dari pemerintah pusat," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah daerah memiliki dana sebesar Rp25,46 triliun untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Sayangnya, realisasi dana itu minim hingga saat ini.
Dia menambahkan, peningkatan anggaran sejalan dengan meningkatnya kebutuhan anggaran untuk penanganan lonjakan kasus Covid-19. Peningkatan utamanya diperuntukkan untuk bidang kesehatan dan perlindungan sosial.
Baca juga:Siap-siap Triumph akan Buat Motocross dan Motor Enduro
"Untuk program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sekarang dengan keputusan yang tadi telah disetujui oleh Bapak Presiden akan naik menjadi Rp744,75 triliun,” tandasnya.
(uka)