Bos Rekind dan 3 BUMN Konstruksi Kompakan Bidik Proyek EPC Strategis
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama tiga BUMN konstruksi sepakat meningkatkan sinergi guna membidik proyek-proyek strategis di bidang EPC (Engineering-Procurement-Construction), terutama sektor industrial plants.
Adapun ketiga BUMN konstruksi dimaksud adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Komitmen sinergi ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang diwakili Direktur Utama Rekind Alex Dharma Balen, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Agung Budi Waskito, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson, dan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Novel Arsyad. Kegiatan yang digelar secara daring itu disaksikan langsung oleh Wakil Menteri I BUMN Pahala N. Mansury.
"Ini merupakan bentuk kerjasama dengan prinsip B to B (business to business) bidang EPC, terutama untuk memastikan terselenggaranya proyek-proyek strategis, seperti halnya pengembangan dan pembangunan kilang-kilang, baik itu kilang refinery, petrokimia, fasilitas pengolahan, power plant, gasifikasi hingga pengerjaan proyek di luar negeri,” ujar Pahala N. Mansury dalam sambutannya, Rabu (21/7/2021).
Dia berharap kerja sama ini juga mampu menjadi nilai tambah bagi semua pihak dan memastikan terselenggaranya pembangunan proyek-proyek strategis tersebut dengan kualitas yang baik, efisien dan mampu memenuhi timeline yang tepat.
Menurut dia, biaya, mutu dan waktu merupakan pertimbangan penting. Bahkan, presiden dalam arahannya selalu menekankan pentingnya BUMN sebagai salah satu pendorong peningkatan investasi di Indonesia. Salah satu peluang yang memungkinkan untuk meningkatkan investasi adalah melalui pembangunan proyek-proyek strategis.
“Kita berharap, dengan berjalannya proyek-proyek strategis tersebut juga akan mendorong dan mengakselerasi perkembangan perekonomian di Indonesia, terutama mengantisipasi pandemi Covid 19,” tuturnya.
Pahala juga memastikan prinsip kerja sama antarperusahaan tersebut mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance). Kementerian BUMN, ungkap dia, juga menjamin tidak adanya intervensi atau mengedepankan satu pihak dibandingkan pihak lainnya.
Adapun ketiga BUMN konstruksi dimaksud adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Komitmen sinergi ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang diwakili Direktur Utama Rekind Alex Dharma Balen, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Agung Budi Waskito, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson, dan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Novel Arsyad. Kegiatan yang digelar secara daring itu disaksikan langsung oleh Wakil Menteri I BUMN Pahala N. Mansury.
"Ini merupakan bentuk kerjasama dengan prinsip B to B (business to business) bidang EPC, terutama untuk memastikan terselenggaranya proyek-proyek strategis, seperti halnya pengembangan dan pembangunan kilang-kilang, baik itu kilang refinery, petrokimia, fasilitas pengolahan, power plant, gasifikasi hingga pengerjaan proyek di luar negeri,” ujar Pahala N. Mansury dalam sambutannya, Rabu (21/7/2021).
Dia berharap kerja sama ini juga mampu menjadi nilai tambah bagi semua pihak dan memastikan terselenggaranya pembangunan proyek-proyek strategis tersebut dengan kualitas yang baik, efisien dan mampu memenuhi timeline yang tepat.
Menurut dia, biaya, mutu dan waktu merupakan pertimbangan penting. Bahkan, presiden dalam arahannya selalu menekankan pentingnya BUMN sebagai salah satu pendorong peningkatan investasi di Indonesia. Salah satu peluang yang memungkinkan untuk meningkatkan investasi adalah melalui pembangunan proyek-proyek strategis.
“Kita berharap, dengan berjalannya proyek-proyek strategis tersebut juga akan mendorong dan mengakselerasi perkembangan perekonomian di Indonesia, terutama mengantisipasi pandemi Covid 19,” tuturnya.
Pahala juga memastikan prinsip kerja sama antarperusahaan tersebut mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance). Kementerian BUMN, ungkap dia, juga menjamin tidak adanya intervensi atau mengedepankan satu pihak dibandingkan pihak lainnya.