Siapa Saja Menemukan Dana Bansos PPKM Level 4 Bermasalah ? Menteri Luhut: Wajib Lapor!

Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:38 WIB
loading...
Siapa Saja Menemukan...
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika dana bansos PPKM bermasalah, maka pemerintah menghimbau kepada warga untuk melaporkan kendalanya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Koordinator PPKM Level 4 Jawa- Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika ada yang menemukan dana bansos PPKM bermasalah, maka Ia menghimbau kepada warga untuk melaporkan kendalanya. Luhut menyebut pelaporan tersebut bisa dilakukan oleh seluruh warga yang terdampak melalui pejabat terdekat seperti RT maupun RW tempat tinggal warga tersebut.

"Jika ditemukan masalah, ya bisa saja dong. Tapi mereka wajib lapor, karena ada juga yang berulang atau redundant maka warga juga harus lapor. Harus ada dua belah pihak dong. Pemerintah menyiapkan datanya, mengaudit datanya dan warga yang menerima jika belum dapat haknya lapor," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut melalui pernyataan virtual, dikutip Jumat (23/7/2021).



Dirinya menyampaikan regulasi dari penyampaian atau penyaluran dana bansos yang disusun Menteri Sosial ini sangat rinci dan detail sehingga meminimalisir kesalahan.

"Mereka harusnya langsung lapor ke RT setempat yang paling dekat, nanti akan kami (Pemerintah) uruskan, nanti saya akan cek dan bilang ke bu Risma. Kecuali ada hal-hal aneh, tidak ada alasan orang salah alamat," ujarnya.

Luhut mengaku pihak pemerintah bersama presiden bahkan telah membahas penerima bansos telah mencari jalan keluar penerima bansos yang tidak memiliki KTP atau warga yang memiliki kendala dari penyebaran wilayahnya.

"Tetap saja presiden pokoknya mereka juga harus dapat, itu kan juga warga Indonesia dan kami sudah berintegrasi ke disdukcapil dan itu berpuluh-puluh tahun. Jika masih bermasalah nanti saya akan cek langsung untuk ditindak lanjuti kita cari jalan keluarnya," pungkasnya.



Meskipun demikian Luhut mengaku pihak pemerintah mengemban dan sangat transparan telah berupaya untuk meratakan peyebaran dan pendistribusian dana bantuan sosial agar merata.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)