Bukan Cuma Ari Kuncoro, Ini Daftar Rektor Rangkap Jabatan di BUMN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ternuata bukan saja Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang diangkat hingga undur diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank BRI (Persero) Tbk. Terdapat nama lain petinggi universitas negeri yang pernah rangkap jabatan di sejumlah perusahaan pelat merah.
Kementeria BUMN selaku pemegang saham perseroan negara, memang mengangkat sejumlah Rektor asal perguruan tinggi negeri untuk menduduki posisi komisaris BUMN . MNC Portal Indonesia pun merangkum sejumlah nama Rektor yang masih menjabat sebagai komisaris perusahaan pelat merah.
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas)
Rektor Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu menjabat sebagai komisaris di PT Vale Indonesia. Pengangkatam Dwia dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat Unhas, Ishaq Rahman. Dia menyebut, Dwia Aries menjabat sebagai Komisaris Independen di perusahaan pertambangan tersebut.
Alasan pemegang saham mengangkat rektor Unhas sebagai komisaris Independen perseroan lantaran disebut memiliki pengetahuan dan riset yang luas terkait penyelesaian konflik serta pengembangan masyarakat.
Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)
Selain menjadi Rektor UIII, Komarudin Hidayat juga menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI).
Komarudin diangkat sebagai petinggi bank BSI usai pemegang saham melakukan merger sejumlah bank syariah pelat merah dan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Desember 2020 lalu.
Penunjukan Komarudin sempat menui polemik lantaran Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar membantah penunjukan Rektor UIII sebagai Komisaris Independen telah mendapatkan restu dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
"Bersama ini dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata dia melalui pers rilisnya, Kamis (8/7/2021) lalu.
Rektor Universitas Bengkulu
Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi resmi dilantik sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu pada 2019 lalu. Dia dilantik langsubg oleh Gubernur Bengkulu Rosidin Mersyah.
Ridwan mengatakan jabatan rangkap yang diembannya tersebut telah mendapatkan izin dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Kementeria BUMN selaku pemegang saham perseroan negara, memang mengangkat sejumlah Rektor asal perguruan tinggi negeri untuk menduduki posisi komisaris BUMN . MNC Portal Indonesia pun merangkum sejumlah nama Rektor yang masih menjabat sebagai komisaris perusahaan pelat merah.
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas)
Rektor Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu menjabat sebagai komisaris di PT Vale Indonesia. Pengangkatam Dwia dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat Unhas, Ishaq Rahman. Dia menyebut, Dwia Aries menjabat sebagai Komisaris Independen di perusahaan pertambangan tersebut.
Alasan pemegang saham mengangkat rektor Unhas sebagai komisaris Independen perseroan lantaran disebut memiliki pengetahuan dan riset yang luas terkait penyelesaian konflik serta pengembangan masyarakat.
Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)
Selain menjadi Rektor UIII, Komarudin Hidayat juga menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI).
Komarudin diangkat sebagai petinggi bank BSI usai pemegang saham melakukan merger sejumlah bank syariah pelat merah dan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Desember 2020 lalu.
Penunjukan Komarudin sempat menui polemik lantaran Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar membantah penunjukan Rektor UIII sebagai Komisaris Independen telah mendapatkan restu dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
"Bersama ini dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata dia melalui pers rilisnya, Kamis (8/7/2021) lalu.
Rektor Universitas Bengkulu
Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi resmi dilantik sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu pada 2019 lalu. Dia dilantik langsubg oleh Gubernur Bengkulu Rosidin Mersyah.
Ridwan mengatakan jabatan rangkap yang diembannya tersebut telah mendapatkan izin dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
(akr)