Jokowi Minta 18.000 Ton Limbah Medis Covid-19 Dihancurkan

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:53 WIB
loading...
Jokowi Minta 18.000 Ton Limbah Medis Covid-19 Dihancurkan
Ilustrasi. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan terdapat 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021. Menteri KLHK Siti Nurbaya menyebut limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Rumah Sakit Darurat (RSD), Wisma untuk Isolasi / Karantina Mandiri uji deteksi maupun vaksiknasi.



Berdasarkan data daerah yang masuk ke KLHK, limbah medis yang dimaksud adalah: infus bekas, masker bekas, pile vaksin (botol kecil vaksin), jarum suntik, face-shield, perban, APD, sarung tangan, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab. "Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun dan berbahaya," ujarnya dalam Keterangan Pers Menteri LHK dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Presiden Jokowi mengarahkan kementerian terkait untuk menangani limbah virus corona secara intensif dan sistematis. Jokowi mengimbau ada pengamatan terhadap limbah mulai dari rumah sampai pusat-pusat pelayanan, kata Siti mengucapkan arahan presiden.



Sementara menurut data asosiasi rumah sakit, total limbah diperkirakan jauh lebih besar, mencapai 383 ton per hari.
"Jadi arahan dari bapak presiden tadi agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah tersebut. Yang infectious harus segera diselesaikan," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)