Rizal Ramli Berbagi Kiat Sukses Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi

Senin, 13 April 2020 - 14:38 WIB
loading...
A A A
Sektor properti adalah entitas bisnis yang terkait dengan lebih dari 100 jenis industri (seperti: semen, genteng, besi baja, keramik, furnitur, kayu, cat, alat kelistrikan, dan sebagainya) dan menyerap sangat banyak tenaga kerja.

Karena itu, demi kembali membangkitkan kembali sektor properti yang terpuruk pasca krisis, pada April 2001 tim ekonomi Gus Dur meluncurkan kebijakan restrukturisasi utang bagi para pengembang properti.

Kemudahan ini lebih diutamakan kepada para pengembang Rumah Sangat Sederhana (RSH). Akibat kebijakan ini nilai kapitalisasi bisnis sektor properti naik dari Rp9,88 triliun (2001) menjadi Rp12,99 triliun (2002) dan Rp 26,95 triliun (2003). Akhirnya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di era pasca Gus Dur.

Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Tani

Pada era Gus Dur, jumlah UKM yang terbelit kredit macet di perbankan mencapai 14 ribu unit usaha. Tim ekonomi pada tahun 2000 meluncurkan kebijakan memotong utang pokok UKM dan bunganya sebesar 50% asalkan dibayar dengan tunai.

Menurutnya, kebijakan restrukturisasi utang UKM ini berkontribusi menambah keuntungan Bank Mandiri sebesar Rp 1 triliun pada tahun 2001. Restrukturisasi utang juga diperoleh pelaku usaha tani di era Gus Dur.

Bila luas lahan yang dimiliki petani kurang dari 0,5 Ha, petani mendapatkan potongan utang pokok sebesar 50%. Bila luas lahan 0,5-1 Ha, potongan utang pokok sebesar 35%. Bila luasa lahan lebih besar dari 1Ha, potongan utang pokok sebesar 25%.

PT Telkom dan PT Indosat

Pada era Gus Dur terjadi pemisahan manajemen silang (cross management) dan kepemilikan silang (cross ownership) di tubuh PT Indosat dan PT Telkom. Tim ekonomi Gus Dur ingin agar antara kedua perusahaan ini berkompetisi secara fair, meninggalkan kerjasama terselubung yang selama ini dipraktekan keduanya. Kebijakan ini menyebabkan negara mendapatkan Rp 5 triliun tanpa menjual selembar saham.

Bank Internasional Indonesia (BII)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0795 seconds (0.1#10.140)