Diterjang Pandemi, Pelaku UMKM Vape Sulit 'Ngebul'
loading...
A
A
A
Guna meringankan beban sekaligus menjaga keberlangsungan industri serta pemasukan negara, Apnnindo berharap pemerintah dapat memberikan keringanan terhadap industri HPTL. Misalnya dengan mengatur ulang atau setidaknya tidak meningkatkan tarif cukai HPTL. Sebab saat ini, indsutri HPTL telah menanggung tarif cukai yang tinggi, sebesar 57% dari harga jual eceran (HJE).
Insentif baik fiskal maupun non fiskal juga diharapkan Appnindo dapat diberikan oleh pemerintah guna menjaga kebertahanan industri HPTL. Termasuk juga agar penanganan pandemi dapat dilakukan secara efektif, guna meningkatkan kembali daya beli masyarakat.
Baca juga:Fadli Zon Koreksi Pilihan Kata di Baliho Puan Maharani
Sebagai gambaran saja, sejak dilegalkan pada akhir 2018, penerimaan cukai HPTL terus tumbuh signifikan. Misalnya di tahun 2018 HPTL menyumbang cukai Rp99 miliar, kemudian meningkat lagi menjadi Rp427 miliar pada 2019. Dan pada tahun 2020 lalu, HPTL menyumbang kepada kas negara dari cukai sebesar Rp 689 miliar.
Tahun ini diperkirakan penerimaan cukai HPTL tidak akan tumbuh positif, dikarenakan para pelaku HPTL telah mengurangi pemesanan pita cukai tahun ini akibat pengurangan produksi yang dilakukan.
“Tahun ini pemesanan pita cukai direm karena produksi juga berkurang. Sebenarnya sejak kuartal II 2020, sudah mulai ada tren penurunan pemesanan pita cukai. Per kuartal tahun ini mungkin hanya Rp100 miliar, itu pun masih banyak produk berpita cukai tahun lalu yang belum terserap oleh pasar,” pungkas Roy.
Kelonggaran yang didapat oleh pelaku usaha kecil seperti rumah makan yang kini boleh beroperasi secara terbatas juga diharapkan Roy dapat diberikan kepada toko-toko pengecer HPTL. Hal ini diperlukan untuk menjaga agar mereka dapat tetap beroperasi sehingga tak perlu memberhentikan pekerja yang bergantung dari industri ini.
Lihat Juga: Perkuat Industri Kreatif dan UMKM, Airin-Ade Hadirkan Program Kreasi serta Community Center
Insentif baik fiskal maupun non fiskal juga diharapkan Appnindo dapat diberikan oleh pemerintah guna menjaga kebertahanan industri HPTL. Termasuk juga agar penanganan pandemi dapat dilakukan secara efektif, guna meningkatkan kembali daya beli masyarakat.
Baca juga:Fadli Zon Koreksi Pilihan Kata di Baliho Puan Maharani
Sebagai gambaran saja, sejak dilegalkan pada akhir 2018, penerimaan cukai HPTL terus tumbuh signifikan. Misalnya di tahun 2018 HPTL menyumbang cukai Rp99 miliar, kemudian meningkat lagi menjadi Rp427 miliar pada 2019. Dan pada tahun 2020 lalu, HPTL menyumbang kepada kas negara dari cukai sebesar Rp 689 miliar.
Tahun ini diperkirakan penerimaan cukai HPTL tidak akan tumbuh positif, dikarenakan para pelaku HPTL telah mengurangi pemesanan pita cukai tahun ini akibat pengurangan produksi yang dilakukan.
“Tahun ini pemesanan pita cukai direm karena produksi juga berkurang. Sebenarnya sejak kuartal II 2020, sudah mulai ada tren penurunan pemesanan pita cukai. Per kuartal tahun ini mungkin hanya Rp100 miliar, itu pun masih banyak produk berpita cukai tahun lalu yang belum terserap oleh pasar,” pungkas Roy.
Kelonggaran yang didapat oleh pelaku usaha kecil seperti rumah makan yang kini boleh beroperasi secara terbatas juga diharapkan Roy dapat diberikan kepada toko-toko pengecer HPTL. Hal ini diperlukan untuk menjaga agar mereka dapat tetap beroperasi sehingga tak perlu memberhentikan pekerja yang bergantung dari industri ini.
Lihat Juga: Perkuat Industri Kreatif dan UMKM, Airin-Ade Hadirkan Program Kreasi serta Community Center
(uka)