Penjualan Rokok Turun, Pemerintah Diminta Bantu Kesejahteraan Petani Tembakau

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:46 WIB
loading...
A A A
"Baik lewat cukai maupun pajak, tapi harusnya persoalan yang dihadapi masyarakat petani tembakau dan industri rokok juga dibantu diatasi oleh pemerintah. Pemerintah Pusat dan Pemda harus melindungi petani tenbakau dan hasil panen tembakaunya," terangnya.

Bentuk kehadiran pemerintah dalam mengatasi permasalahan industri hasil tembakau antara lain tidak menaikan cukai dan HJE rokok di saat krisis ekonomi dan wabah Covid 19 ini. Menghentikan import tembakau dari negeri China. Serta memberikan subsidi pupuk bagi perkebunan tembakau. Pupuk yang diperlukan selain urea juga NPK, ZA, juga KN03.

“Hasil perkebunan tembakau telah memberikan banyak manfaat bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jauh lebih besar dibandingkan pertanian pangan. Namun, selama ini petani tembakau tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah baik berupa subsidi pupuk ataupun yang lainnya. Kami sangat berharap pemerintah hadir membantu mengatasi permasalahan petani tembakau. Baik dalam membantu produksi tembakau, pemberian subsidi pupuknya, atau menghentikan import tembakau dari Cina,” papar Sahmihudin.

Sambung Sahmihudin juga meminta, agar dana bagi hasiil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diperoleh dari perpajakan perkebunan tembakau, dan industri rokok di setiap daerah dikembalikan ke pemerintah daerah untuk digunakan bagi peningkatan kualitas produksi tembakau oleh masyarakat petani tembakau. Selama ini DBHCHT pemafaatannya salah kaprah baik oleh Pemda maupun Pemerintah Pusat. Masyarakat petani tembakau tidak menikmati DBHCHT. DBHCHT dinikmati kelompok masyarakat lain.

Pada kesempatan tersebut Sahmihudin menolak adanya anggapan dan pendapat yang menyebutkan rokok dapat memperparah penularan dan penyakit yang disebabkan Covid 19. Yang terjadi justru sebaliknya, asap rokok dapat mematikan virus corona 19 yang ada di dalam tenggorokan. Menurutnya, sudah ada penelitian di Perancis, asap rokok justru menghambat penyebaran Covid 19 di tubuh manusia.

“Kalau mau dilarang, harusnya penjualan dan produksi junk food dan fast food di Indonesia. Karena jelas, berdasarkan penelitian pakar kesehatan, jenis makanan ini menyebabkan penyakit jantung, diabetes dan penyakit yang disebabkan oleh kelebihan berat badan lainnya. Ini membahayakan kesehatan. Kalau rokok jelas jelas orang yang merokok banyak yang panjang umurnya. Sementara yang tidak merokok juga banyak yang pendek umurnya. Jadi belum dapat dibuktikan secara ilmiah merokok itu memperpendek umur,” ujarnya.

Samihudin juga menambahkan, jika produksi dan penjualan rokok nasional turun drastis akibat adanya kenaikan cukai rokok, maka bukan hanya karyawan industri rokok dan petani tembakau kehilangan lapangan pekerjaan dan penghasilan. Negara pun akan kehilangan pendapatan sekian ratus triliun dari industri hasil tembakau nasional .

Pada kesempatan tersebut, Sahmihudin juga menolak adanya permintaan pembatasan iklan rokok baik di media luar ruang maupun di media media massa elektronik dan cetak. Adanya iklan rokok juga menggerakan perekonomian masyarakat dan menghidupkan industri periklanan dan media massa di daerah sekaligus menggerakan ekonomi kreatif.

“Selama ini kan, iklan untuk rokok sudah dibatasi. Jangan dibatasi lagi. Iklan rokok juga kan menghidupkan perekonomian masyarakat. Juga menghidupkan ekonomi kreatif,” papar Sahmihudin.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)